Terungkap, Udang Impor di Beji Pasuruan Diduga Reject, Tak Layak Konsumsi

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 15:46 WIB

Petugas saat menunjukkan udang impor yang diduga reject saat press release. (M Busthomi/ Radar Bromo)

Petugas saat menunjukkan udang impor yang diduga reject saat press release. (M Busthomi/ Radar Bromo)

 

BEJI, Radar Bromo-Tidak hanya penyimpangan jalur distribusi dan sekadar persaingan harga. Peredaran udang impor di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menyimpan persoalan lebih serius.

Sebagian komoditas yang diduga bocor ke pasar berstatus reject atau sortiran.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk KKP Erwin Dwiyana menjelaskan, udang berstatus reject atau sortiran tidak diperuntukkan konsumsi sebagaimana produk perikanan yang telah memenuhi persyaratan.

Jika produk tersebut sampai masuk ke pasar dan dijual ke konsumen, risikonya sulit dipastikan.

”Ketika produk itu reject, pasti akan punya potensi. Kami nggak tahu dan perusahaan juga nggak tahu ini dipakai apa ketika di luar,” ujarnya.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini menegaskan hal serupa.

Menurut dia, produk reject atau sortiran belum tentu aman dikonsumsi manusia, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

”Reject-kan (udang reject) ini belum tentu layak untuk dikonsumsi oleh manusia,” katanya.

Karena itu, Ishartini menekankan pentingnya pengawasan terhadap produk perikanan yang beredar di pasar dalam negeri.

Produk yang status mutu dan keamanannya tidak jelas, kata dia, tidak boleh sampai dikonsumsi masyarakat.

Diketahui, sebanyak 885 ton udang impor yang tersimpan di gudang PT Mega Marine Pride (MMP), Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, kini ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Komoditas yang semestinya diolah untuk kemudian diekspor kembali itu diduga bocor ke pasar domestik.

KKP menyegel gudang PT MMP, Senin (21/9) petang setelah pengawas menemukan indikasi komoditas impor tidak sesuai peruntukan. Hal itu diketahui setelah ada pengaduan dari masyarakat.

Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, pengaduan masyarakat menjadi awal terungkapnya persoalan tersebut. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
udang impor mega marine pride Beji pasuruan