BANGIL, Radar Bromo - Z, 16, santriwati di sebuah pesantren di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, harus dirawat di Puskesmas Pasrepan, setelah diduga dianiaya tiga teman satu pondoknya, Minggu (6/9).
Pihak keluarga dibuat marah, bukan hanya kejadiannya, tapi respons awal pengurus pondok yang dinilai meremehkan.
“Saya sangat marah dengan ucapan pengurus pondok saat itu, yang bilang penganiayaan ini seolah-olah jauh dari ancaman nyawa,” ungkap Rohma, bibi korban.
Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Joko Suseno mengatakan, korban sudah dipanggil penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, untuk memberikan keterangan resmi, didampingi keluarga. Dari pemeriksaan awal, bentuk kekerasan yang dialami Z cukup serius.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan, korban mengalami penganiayaan fisik. Korban dicekik, dibenturkan ke tembok, hingga perutnya ditendang oleh para pelaku,” ujar Joko.
Setelah laporan masuk ke Polres Pasuruan, penyidik mulai bergerak. Proses pemeriksaan masih berlanjut. Joko memastikan, kasus itu ditangani secara serius. Pihaknya perlu meminta keterangan korban, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lain.
“Tentu penyidik akan menggali semua informasi secara utuh untuk mendapatkan konstruksi perkara yang jelas,” katanya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin