BANGIL, Radar Bromo - Usia Kabupaten Pasuruan genap 1.097 tahun. Namun, bertambahnya usia daerah, tidak boleh berhenti pada seremoni.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong momentum Hari Jadi ke-1097, menjadi pijakan untuk memperbaiki pelayanan publik dan mempercepat transformasi birokrasi.
Upacara Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 digelar Jumat (18/9) di kawasan Kompleks Perkantoran Raci.
Jajaran Forkopimda Plus, pimpinan DPRD, kepala OPD, hingga ASN Pemkab Pasuruan, hadir dalam upacara tersebut.
Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo menekankan pentingnya perubahan cara kerja pemerintahan, di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Digitalisasi tidak boleh sekadar memindahkan layanan manual ke layar komputer.
Sistem pemerintahan harus membuat pelayanan lebih cepat, mudah, transparan, dan bisa diakses masyarakat.
“Pemerintah harus terus berinovasi. Pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Mas Rusdi-sapaannya.
Menurut dia, birokrasi juga dituntut lebih efektif. Setiap program dan kebijakan harus memiliki dampak yang jelas, bukan sekadar menghasilkan kegiatan administratif.
Karena itu, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah menjadi penting.
Program pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, jika persoalan yang dihadapi masyarakat saling berkaitan.
Momentum hari jadi juga menjadi ruang evaluasi. Capaian pembangunan selama setahun terakhir perlu dilihat secara objektif, sementara kekurangan harus menjadi bahan perbaikan.
Mas Rusdi mengatakan, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks.
Pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, sekaligus tetap memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah hadir dan bekerja untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan hanya karena persoalan birokrasi,” tegasnya.
Digitalisasi menjadi salah satu instrumen, yang didorong untuk memangkas proses yang terlalu panjang.
Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan tidak harus berulang kali datang ke kantor pemerintah, hanya untuk mengurus layanan administratif.
Namun, transformasi digital juga harus dibarengi kesiapan aparatur. Teknologi tanpa perubahan budaya kerja, hanya akan menghasilkan sistem baru dengan pola lama.
Karena itu, peningkatan kapasitas ASN menjadi bagian penting. Aparatur dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi, memahami kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Mas Rusdi juga mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terjebak pada rutinitas. Setiap program harus diukur dari manfaat yang dihasilkan.
“Ukuran keberhasilan pemerintah, bukan hanya berapa banyak program yang dibuat, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin