Beredar Isu Sapi Mati Kemudian Dipotong di RPH, DKPPP Kabupaten Pasuruan Beri Penjelasan Mengejutkan

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 21:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Isu sapi mati kemudian dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, ditepis Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.

Sapi tersebut bukan mati karena penyakit berbahaya atau menular.

Kepala DKPPP Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiyah menjelaskan, sapi mengalami kembung.

Kondisi itu berkembang cepat, sehingga petugas berupaya mengejar penanganan sebelum sapi mati.

“Bukan potong sapi mati. Itu kembung, kemudian dikejar dengan pemyembelihan supaya tidak keburu mati,” jelasnya.

Menurut dia, sapi tersebut juga sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penyakit berbahaya maupun penyakit menular.

Kondisi kembung pada sapi, lanjutnya, memang bisa berkembang dalam waktu relatif cepat.

Salah satu pemicunya adalah pakan berupa rumput yang masih mengandung embun.

“Sudah diperiksa. Kembung memang bisa cepat, apalagi setelah makan rumput yang masih mengandung embun,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa sapi yang mati di kawasan RPH tersebut, dipotong untuk kemudian diedarkan sebagai daging konsumsi.

Dinas memastikan, pemeriksaan tetap dilakukan untuk menjaga keamanan pangan, sekaligus memastikan tidak ada penyakit hewan menular yang berpotensi membahayakan ternak lain maupun masyarakat. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
ternak DKPPP sapi kabupaten pasuruan rph