BANGIL, Radar Bromo - Pasuruan Creative Center di kawasan Bangkodir disiapkan untuk naik kelas.
Pemkab Pasuruan mewacanakan perubahan pola pengelolaan PCC, menjadi Badan Layanan Umum Daerah agar pembinaan UMKM bisa berjalan lebih fleksibel dan profesional.
Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori mengatakan wacana BLUD ini merupakan komitmen pemerintah daerah, agar fokus pada pembinaan UMKM secara berkelanjutan.
“Nanti ke depan, ini nanti kita buat BLUD atau gimana nanti, biar semakin fokus untuk ngurus UMKM,” ujarnya.
Tapi BLUD tidak bisa langsung jadi. Mendirikan BLUD sendiri perlu proses cukup panjang.
Berdasarkan Permendagri Nomor 79/2018, setidaknya ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi.
Syarat substantif yang mengharuskan adanya layanan umum berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, ada syarat teknis dan administratif yang menyangkut kinerja pelayanan serta kepastian pola tata elola, rencana strategis serta laporan keuangan.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony menjelaskan, tahap pertama yang harus dilalui adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis.
UPT inilah yang akan menyiapkan landasan operasional dan teknis sebelum PCC resmi berstatus BLUD.
“Kami sedang menyiapkan transisi agar PCC berada di bawah naungan UPT,” bebernya.
Proses pembentukan UPT sudah berjalan. Pengajuan sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tim dari pemprov bahkan sudah turun survei lapangan. Mereka memantau gedung eks Bangkodir yang sekarang menjadi PCC.
Terakhir, pembahasan dilakukan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
“Pembentukan UPT ini yang nantinya akan menyiapkan pengelolaan menuju BLUD,” jelasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin