BANGIL, Radar Bromo - Gelombang mutasi di tubuh Korps Bhayangkara mendadak memantik perhatian publik Kabupaten Pasuruan.
Di tengah santernya sorotan atas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga Beji, Mabes Polri menggeser posisi pimpinan Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono resmi masuk dalam daftar rotasi jabatan tersebut.
Sontak, perombakan di pucuk pimpinan kepolisian tingkat kabupaten ini, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, penanganan kasus dugaan penganiayaan mematikan itu kini masih terus bergulir di Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, penanganan perkara sengaja ditarik langsung ke Mapolda Jatim, untuk menjamin independensi serta objektivitas penyidikan.
Langkah tegas pun telah diambil Bidang Propam Polda Jatim, dengan menjatuhi sanksi. Serta memeriksa secara intensif sedikitnya lima anggota Polsek Beji, yang diduga terkait atas tewasnya warga setempat.
Saat dikonfirmasi mengenai pergeseran posisi tongkat komando tersebut, pihak Polres Pasuruan membenarkan adanya surat telegram mutasi.
"Iya benar, (posisi Kapolres Pasuruan diganti)," ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.
Terkait spekulasi yang mengaitkan mutasi pimpinan dengan pengusutan kasus di Polsek Beji, Joko menegaskan bahwa proses hukum perkara tersebut berjalan terpisah di tingkat polda.
"Soal kasus penganiayaan di Beji, penanganannya sudah sepenuhnya diambil alih dan ditangani oleh Polda Jawa Timur," jelas Joko. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin