BANGIL, Radar Bromo - Tujuh pedagang kaki lima (PKL) di depan RSUD Grati mendapat Surat Peringatan Pertama (SP 1).
Penertiban dilakukan, karena keberadaan lapak di area tersebut, dinilai berpotensi mengganggu ketertiban sekaligus aktivitas pelayanan rumah sakit.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan turun bersama Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, untuk melakukan patroli dan pendampingan di kawasan tersebut.
Petugas tidak langsung melakukan pembongkaran. Para pedagang terlebih dahulu diberi penjelasan, mengenai lokasi berjualan yang diperbolehkan. Serta dampak aktivitas PKL terhadap lingkungan sekitar RSUD Grati.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Rido Nugroho mengatakan, pemberian SP 1 merupakan bagian dari tahapan penertiban.
Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, agar pedagang memahami aturan sebelum tindakan lanjutan dilakukan.
“Pemberian SP 1 ini menjadi bentuk peringatan, sekaligus pembinaan kepada PKL. Agar berjualan di tempat yang sesuai ketentuan. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” kata Rido.
Menurut dia, keberadaan PKL tidak semata dilihat dari aktivitas berdagang. Penataan juga mempertimbangkan akses masyarakat, ketenteraman lingkungan, serta kelancaran pelayanan di sekitar rumah sakit.
“Yang kami jaga bukan hanya ketertiban pedagang, tetapi juga akses masyarakat dan aktivitas pelayanan RSUD. Karena itu, kami minta pedagang menyesuaikan lokasi berjualannya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tujuh PKL menerima SP 1 secara langsung. Sementara pedagang yang tidak berada di lokasi saat petugas datang, tidak luput dari penertiban administratif.
Surat peringatan ditempelkan pada lapak masing-masing, agar informasi tetap diterima oleh pemilik usaha.
Rido menegaskan, SP 1 bukan akhir dari proses. Satpol PP akan melihat respons pedagang setelah peringatan diberikan. Penataan diharapkan berjalan tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
“Setelah ini kami akan melakukan pemantauan. Harapannya, para pedagang memahami dan mematuhi ketentuan sehingga penataan bisa berjalan dengan baik,” tegasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin