Soal Kasus Warga Beji yang Tewas, Kapolres Pasuruan Janji Tak Lindungi Anggota Jika Terbukti Melangg

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:57 WIB
Warga Gununggangsir saat meluruk polsek Beji seusai pemakaman Widi. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)
Warga Gununggangsir saat meluruk polsek Beji seusai pemakaman Widi. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)

 

BANGIL, Radar Bromo- Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono memastikan penanganan perkara kematian Widi Dwinurcahyono tetap berjalan terbuka. Termasuk jika pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian saat proses penangkapan.

Pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat telah dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Polres Pasuruan kini menunggu hasil pemeriksaan serta sanksi yang akan dijatuhkan.

Harto menegaskan, dirinya akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. ”Saya sendiri yang akan mengawal perkara ini. Sekarang kita menunggu hasil pemeriksaan dan sanksi dari Bid Propam Polda Jatim,” katanya.

Menurut Harto, pemeriksaan Propam menjadi bagian penting untuk memastikan setiap anggota bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. Jika terbukti melanggar hukum, anggota tersebut tidak akan mendapat perlindungan institusi.

”Bukan kita membela anggota yang salah. Kalau memang terbukti bersalah, ya silakan diproses pidana. Semua kami proses secara apa adanya,” tegasnya.

Dia menyebut, penindakan terhadap anggota yang terbukti bermasalah merupakan konsekuensi dari proses hukum. Karena itu, Polres Pasuruan menyerahkan pemeriksaan dugaan pelanggaran tersebut kepada Propam Polda Jatim.

Di sisi lain, Harto meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penyebab kematian Widi. Dugaan penganiayaan maupun pembunuhan, menurut dia, harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Polisi tidak bisa menetapkan seseorang bersalah hanya berdasarkan dugaan. Setiap kesimpulan harus ditopang alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

”Penegakan hukum tidak hanya bicara soal penganiayaan. Kita membutuhkan bukti. Siapa pun yang kita periksa atau selidiki harus didukung bukti yang kuat,” jelas Harto.

Mahasiswa Geruduk Polres dan DPRD, Tuntut Keadilan Kematian Widi.  (tom/fun)

Editor : Abdul Wahid
gunung gangsir polsek beji