BANGIL, Radar Bromo — Anggaran urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Pasuruan, naik Rp1,69 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Alokasinya menjadi Rp10,17 miliar dari sebelumnya Rp 8,48 miliar.
Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori menyampaikan, anggaran pemberdayaan masyarakat dan desa naik Rp1.690.545.412.
Dengan tambahan tersebut, alokasi urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, mencapai Rp10.179.720.859.
Angka itu meningkat dibandingkan APBD 2026 yang berada di level Rp8.489.175.447.
Gus Shobih-sapaannya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut, menjadi bagian dari penyesuaian belanja dalam perubahan APBD.
Fokusnya tetap diarahkan pada penguatan pelayanan dan program, yang berkaitan langsung dengan masyarakat serta pemerintahan desa.
“Peningkatan anggaran ini, kami arahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan desa. Harapannya, program yang dijalankan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa,” ujar Gus Shobih.
Kenaikan anggaran tersebut, menjadi menarik. Karena terjadi, ketika struktur APBD 2026 secara keseluruhan, justru mengalami penyesuaian.
Pendapatan transfer daerah turun, sementara pemerintah daerah, harus melakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja.
Karena itu, tambahan Rp1,69 miliar untuk sektor pemberdayaan masyarakat dan desa, menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih memberi ruang bagi program berbasis desa.
Desa menjadi salah satu titik penting, karena sebagian besar pelayanan publik dan pembangunan, bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono menilai, tambahan anggaran perlu diikuti dengan program yang terukur.
Jangan sampai, kenaikan anggaran hanya berhenti pada bertambahnya pagu, tanpa memberikan dampak nyata.
“Yang penting bukan hanya anggarannya bertambah. Pelaksanaannya harus tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa,” kata Rudi. (tom/one)
Baca Juga: Gus Shobih: Sinergikan Inovasi Juara Terbaik Inopamas dengan Program Pemerintah
Kenaikan Anggaran PMD
- APBD Murni 2026: Rp 8.489.175.447
- Rancangan P-APBD 2026: Rp 10.179.720.859
- Total Kenaikan: Rp 1.690.545.412 (+19,9%)
Fokus Alokasi Anggaran
- Penguatan Pelayanan: Optimalisasi pelayanan publik di tingkat desa.
- Program Masyarakat: Kegiatan pemberdayaan ekonomi dan kelembagaan warga.
- Pemerintahan Desa: Dukungan kapasitas kerja bagi aparatur desa.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Minta BUMDes-KMP Berbagi Peran
Editor : Moch Vikry Romadhoni