PASURUAN, Radar Bromo-Rencana peminjaman Pemkab Pasuruan Rp 363 Miliar terus digodok. Persetujuan tiga kementerian hanya satu lapisan pengawasan. DPRD Kabupaten Pasuruan sendiri belum puas.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pihaknya meminta satu hal sebelum pembahasan APBD 2027 dibuka.
Yakni, simulasi lengkap kemampuan APBD membayar pokok dan bunga selama 10 tahun.
“Kami minta simulasi itu disampaikan sebelum pembahasan APBD 2027. Pemkab agar memaparkan ke DPRD terkait skema utang dan pengembalian. Saya rasa ini juga yang akan dianalisis tiga kementerian nanti,” ujarnya.
Sampai simulasi itu ada, DPRD belum punya gambaran utuh soal berapa beban cicilan per tahun dan seberapa besar pengaruhnya terhadap ruang fiskal yang memang sudah ketat.
Yang paling mengkhawatirkan, kata Samsul, skema pengembalian yang direncanakan Pemkab.
Baca Juga: Rencana Pinjaman Pemkab Pasuruan Rp 363 Miliar, Sepuluh Tahun Bakal Menanggung Cicilan
Sebab, cicilan utang dibebankan ke pendapatan dua RSUD yang sudah beroperasi, RSUD Bangil dan RSUD Grati. Logikanya masuk akal. Tapi Samsul tidak langsung percaya.
“Kalau lihat selama ini, penghasilan dua RSUD itu sebenarnya hanya cukup untuk dirinya sendiri. Apalagi masih bergantung dengan support DBHCHT. Dengan skema pengembalian, otomatis akan menambah beban dua RSUD karena menanggung angsuran. Apakah ada pengaruhnya? Nah, ini yang ingin kami pastikan,” katanya.
Apakah membebankan cicilan ke RSUD Bangil dan Grati tidak akan melemahkan kapasitas pelayanan keduanya?
Kalau pendapatan dua rumah sakit yang sudah ada berkurang karena harus menanggung angsuran, apakah kualitas layanannya ikut tergerus?
“Jangan sampai pelayanan dua RSUD yang sudah ada lemah dan pendapatan berkurang,” tegasnya. (tom/rud)
Editor : Muhammad Fahmi