BANGIL, Radar Bromo—Rencana Pemkab Pasuruan menyewa mobil listrik untuk menggantikan kendaraan dinas (mobdin) konvensional mendapat dukungan DPRD setempat. Tapi dengan syarat. Mobil dinas lama harus jelas nasibnya dan tidak lagi jadi beban aset.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, skema sewa mobil listrik sebagai mobil dinas layak dipilih.
Asalkan memang terbukti lebih hemat dibanding membeli dan memelihara mobil listrik sendiri.
Apalagi anggaran sebesar Rp 4,058 miliar yang disiapkan, sejatinya bukan berasal dari pos atau rekening baru.
Melainkan realokasi dari efisiensi BBM, pemeliharaan, pajak, dan kebutuhan kendaraan dinas lainnya.
”Anggaran Rp 4 miliar itu bukan anggaran baru. Itu hasil efisiensi dari BBM, pemeliharaan kendaraan dinas, pajak, dan kebutuhan lainnya yang kemudian direalokasikan untuk sewa kendaraan listrik,” katanya.
Samsul melihat, keuntungan utama skema sewa mobil listrik menggantikan mobil dinas konvensional yaitu bisa mengurangi beban pemeliharaan.
Risiko kerusakan kendaraan tidak lagi sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. Hanya sebagian yang menjadi tanggung jawab penyewa sesuai kontrak.
”Kalau sewa, kita tidak lagi dibebani pemeliharaan seperti kendaraan milik sendiri. Jadi kalau memang sewa lebih efisien, ya tidak masalah. Bahkan kalau selamanya sewa memang lebih hemat, kenapa harus membeli?” ujarnya.
Tapi efisiensi anggaran itu tidak boleh setengah-setengah. Samsul menegaskan, nasib mobil dinas lama harus jelas akan diapakan. Jangan hanya ditarik lalu disimpan tanpa kejelasan mau diapakan atau tidak jelas statusnya seperti apa.
Kondisi seperti itu, menurutnya, justru akan menambah beban. Baik beban anggaran, juga beban administratif.
”Kalau kendaraan lama dipertahankan, sementara kendaraan baru disewa, itu justru bisa menambah beban. Karena kendaraan lama tetap membutuhkan biaya pemeliharaan,” tegasnya.
Solusinya, menurut Samsul, yaitu mobil dinas lama harus lelang. Mobil dinas konvensional yang tidak lagi dibutuhkan atau tidak digunakan, lebih baik dijual. Daripada sekadar parkir.
”Kalau sudah tidak digunakan lagi, menurut saya lebih baik dilelang. Jangan sampai kendaraan lama hanya diparkir, sehingga menjadi aset yang tidak produktif,” katanya.
DPRD juga mendorong Pemkab Pasuruan menyajikan hitungan efisiensi secara terbuka dalam pembahasan anggaran.
Membandingkan seluruh anggaran operasional kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik sewa.
Mulai dari anggaran untuk BBM, servis berkala, pajak tahunan, perbaikan, hingga pengadaan baru saat usia pakai kendaraan habis.
Samsul menghitung, anggaran Rp 4,058 miliar yang direalokasikan untuk sewa mobil listrik bisa dipakai menyewa 100 unit mobil. Itu jika rata-rata biaya sewa Rp 40,58 juta per kendaraan per tahun.
Tapi angka itu belum bisa langsung disebut biaya sewa per unit. Sebab, rincian kontrak dan spesifikasi kendaraan belum ditetapkan.
”Yang paling penting efisiensinya. Kalau setelah dihitung lebih hemat, silakan dilanjutkan. Tapi kendaraan dinas yang lama juga harus dipikirkan agar tidak menjadi beban baru bagi daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Pasuruan berencana mengganti kendaraan atau mobil dinas seluruh pejabat eselon II dengan mobil listrik. Tapi tidak membeli mobil baru. Melainkan sewa.
Rencananya, Pemkab Pasuruan akan menyewa mobil listrik melalui vendor. Kemudian, menyiapkan infrastruktur pengisian daya minimal satu titik di tiap kecamatan.
Namun Kepala BKAD Kabupaten Pasuruan Yuswianto mengatakan, rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Belum ada anggaran pasti. Juga belum ada jumlah unit yang ditetapkan.
Sebab menurutnya, anggaran yang digunakan bukan dari rekening baru. Melainkan dari hasil penghematan biaya pemeliharaan kendaraan yang selama ini menguras APBD.
Namun ada estimasi sekitar Rp 15 juta per kendaraan tiap bulan. Sementara jumlah pasti anggaran dan realisasi rencana itu masih menunggu pembahasan di DPRD Kabupaten Pasuruan. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi