Temuan Satpol PP Kabupaten Pasuruan Soal Peredaran Rokok Ilegal Mencengangkan, Sebut Pindah Jalur Distribusi

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:08 WIB
PASTIKAN LEGALITAS: Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, memeriksa dengan teliti pita cukai pada kemasan rokok yang dijual di salah satu toko kelontong di Kabupaten Pasuruan. (Satpol PP Kabupaten Pasuruan for Jawa Pos Radar Bromo)
PASTIKAN LEGALITAS: Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, memeriksa dengan teliti pita cukai pada kemasan rokok yang dijual di salah satu toko kelontong di Kabupaten Pasuruan. (Satpol PP Kabupaten Pasuruan for Jawa Pos Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo – Jalur peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan, mulai mengalami pergeseran modus.

Jika sebelumnya toko kelontong menjadi jalur utama, kini para pedagang cenderung memperketat pengawasan dan menolak pasokan rokok tanpa pita cukai.

Akibatnya, peredaran barang ilegal tersebut bergeser menggunakan sistem jaringan tertutup dari orang ke orang.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, setelah melakukan operasi pemetaan di seluruh kecamatan dalam sebulan terakhir.

Petugas mendapati para pemilik toko kelontong di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Kejayan, secara tegas menolak tawaran sales nakal, karena sudah memahami sanksi hukum memperjualbelikan rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, menguraikan ketatnya pengawasan, membuat para pelaku peredaran rokok tanpa cukai, kini bergerak lebih sembunyi-sembunyi.

"Hasil pemantauan sementara menunjukkan, rokok tanpa cukai sekarang lebih banyak beredar langsung antar-individu (orang per orang), bukan lagi dipajang di toko kelontong. Skema baru ini yang terus kami monitor di lapangan, agar tidak menjadi celah peredaran baru," kata Suyono.

Baca Juga: Antisipasi Perang Harga Rokok, Bea Cukai Pasuruan Sisir Warung dan Toko Ritel

Untuk mengantisipasi modus tersebut, Satpol PP Kabupaten Pasuruan tidak melonggarkan pengawasan.

Sebanyak 10 regu personel dikerahkan secara rutin, untuk menyisir pelosok kecamatan.

Tujuannya untuk mengumpulkan informasi intelijen dan memetakan titik-titik pasokan barang.

Selain rokok polos tanpa cukai, dalam operasi tersebut petugas juga menemukan modus manipulasi lainnya.

Di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ditemukan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), yang ditempeli pita cukai murah jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Sementara di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, petugas menyita rokok dengan pita cukai berisi 16 batang, namun isi riil di dalam kemasannya sengaja dimanipulasi menjadi 20 batang. (tom/one)

 Baca Juga: Tanggapi Pemeriksaan Pengusaha Rokok oleh KPK, Begini Kata Bea Cukai Pasuruan

Editor : Moch Vikry Romadhoni
pita cukai toko kelontong peredaran kemasan rokok