BANGIL, Radar Bromo - DPRD Kabupaten Pasuruan sudah menyepakati KUA-PPAS 2027.
Tapi, angka-angka di dalamnya belum final. Selisih antara pendapatan dan belanja yang mencapai sekitar Rp 546 miliar, masih harus dijawab dalam pembahasan APBD November nanti.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan Rp 3,528 triliun.
Rinciannya: PAD Rp 1,76 triliun, transfer pemerintah pusat Rp 1,62 triliun, dan transfer antardaerah Rp 138,96 miliar. PAD masih bertumpu pada pajak daerah Rp 1,13 triliun dan retribusi Rp 613,17 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah diproyeksikan Rp 4,07 triliun. Belanja operasi menjadi pos terbesar dengan alokasi Rp 2,51 triliun.
Di dalamnya belanja pegawai Rp 1,29 triliun dan belanja barang dan jasa Rp 1,15 triliun.
Belanja modal dipatok Rp 871,01 miliar untuk pengadaan aset tetap dan pembangunan infrastruktur.
Belanja transfer Rp 653,47 miliar mencakup transfer ke desa dan daerah lain. Belanja Tidak Terduga disiapkan Rp 35 miliar untuk kondisi darurat dan bencana.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan H Arifin mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 diambil, setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Berbagai masukan dan catatan dalam pembahasan menjadi bagian dari penyempurnaan KUA-PPAS 2027,” kata Arifin.
Menurut dia, kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan untuk masuk ke tahapan penyusunan APBD.
Namun, sejumlah angka masih dapat berubah setelah dilakukan pembahasan lebih detail.
Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS memang menggunakan proyeksi pendapatan dan belanja pada skenario tertinggi.
Tujuannya, untuk melihat ruang fiskal daerah secara lebih luas, sebelum angka tersebut dipertajam.
Menurut dia, penggunaan proyeksi maksimal sejak awal diperlukan, agar pemerintah daerah dapat melihat kemampuan fiskal secara lebih utuh.
Setelah itu, angka-angka tersebut disesuaikan dengan kondisi riil dan kemampuan keuangan daerah.
Mas Rusdi-sapaannya-menegaskan, masukan DPRD selama pembahasan KUA-PPAS, menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen anggaran.
Catatan tersebut akan menjadi bahan pemerintah daerah, saat menyusun rancangan APBD 2027.
“Saran dan masukan dari DPRD, menjadi perhatian serius bagi kami untuk menyempurnakan perencanaan dan penganggaran. Harapannya, APBD yang nanti ditetapkan benar-benar sesuai dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (tom/one)
POSTUR KUA-PPAS PASURUAN 2027
· Belanja Daerah: Rp 4,07 Triliun
· Pendapatan Daerah: Rp 3,52 Triliun
· Selisih Defisit: Rp 546 Miliar
RINCIAN PENDAPATAN
· PAD: Rp 1,76 Triliun (Pajak: Rp 1,13 T | Retribusi: Rp 613,17 M)
· Transfer Pusat: Rp 1,62 Triliun
· Transfer Daerah: Rp 138,96 Miliar
RINCIAN BELANJA
· Operasi: Rp 2,51 Triliun (Pegawai: Rp 1,29 T | Barang/Jasa: Rp 1,15 T)
· Modal: Rp 871,01 Miliar
· Transfer: Rp 653,47 Miliar
· Tak Terduga: Rp 35 Miliar
Editor : Jawanto Arifin