BANGIL, Radar Bromo - Kemacetan di pusat Kota Bangil mulai terurai setelah Jalan Untung Suropati diperlebar.
Namun, hampir setahun setelah proyek rampung, sejumlah ruas Pantura di Kabupaten Pasuruan masih belum dilengkapi markah jalan.
Pelebaran Jalan Untung Suropati dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali mulai tahun lalu.
Ruas yang ditangani membentang sekitar 420 meter, dari depan Alun-Alun Bangil hingga Jembatan Kedunglarangan.
Sebelumnya, lebar jalan hanya sekitar 4,5 meter. Proyek tersebut menambah lebar sekitar 70 sentimeter di sisi utara.
Pelebaran itu menjadi salah satu upaya mengurai kepadatan di salah satu titik sibuk Bangil.
Arus kendaraan kini memiliki ruang lebih lega, dibanding sebelum proyek dikerjakan.
Namun, pekerjaan fisik tersebut belum sepenuhnya tuntas dari sisi perlengkapan keselamatan jalan.
Sejumlah titik perbaikan di jalur Pantura, termasuk kawasan Beji hingga Raci, juga belum dilengkapi markah meski pekerjaan jalan telah selesai.
Kondisi tersebut membuat fungsi jalan belum maksimal. Markah menjadi penting untuk membantu pengendara membaca batas lajur, terutama pada ruas dengan volume kendaraan tinggi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 BBPJN Jatim–Bali Sentot Wijayanto mengakui, pekerjaan yang tersisa berkaitan dengan markah jalan. “Memang tinggal markah jalan,” ujar Sentot.
Pengguna jalan berharap pekerjaan tersebut segera dituntaskan. Adi Atma, salah seorang pengendara yang rutin melintas jalur Pantura Bangil, menilai keberadaan markah penting setelah kondisi fisik jalan diperbaiki.
“Kalau jalannya sudah bagus dan dilebarkan, mestinya segera dilengkapi markah. Biar pengendara lebih jelas mengambil posisi dan tidak saling berebut jalur,” ujarnya.
Menurut Adi, markah juga semakin penting pada malam hari. Tanpa pembatas lajur yang jelas, pengendara lebih sulit memperkirakan posisi kendaraan ketika kondisi lalu lintas padat.
“Apalagi banyak kendaraan besar lewat. Kalau markahnya jelas, setidaknya pengendara lebih mudah membaca jalurnya,” katanya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin