Polisi yang Diduga Menganiaya Korban Hingga Tewas di Gununggangsir Beji Pasuruan Tak Kunjung Datang, Keluarga Widi Kecewa

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:16 WIB
MENUJU PEMAKAMAN: Sejumlah warga bersama personel kepolisian mengantarkan jenazah Widi ke peristirahatan terakhir Selasa pagi (4/8). (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
MENUJU PEMAKAMAN: Sejumlah warga bersama personel kepolisian mengantarkan jenazah Widi ke peristirahatan terakhir Selasa pagi (4/8). (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Tiga penyidik Polsek Beji sudah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonaktifkan.

Kapolsek sudah datang berkunjung. Tapi bagi Lukman, adik almarhum Widi Nurcahyono, itu semua belum cukup.

Yang ia tunggu, adalah kehadiran orang-orang yang diduga menganiaya kakaknya datang langsung, berhadapan dengan keluarga, menyampaikan klarifikasi, dan meminta maaf.

Sampai sekarang, tidak ada satu pun yang datang. "Para pelaku hingga saat ini, belum ada yang datang untuk klarifikasi dan minta maaf. Yang sudah datang cuma Kapolsek Beji, Babinsa, totalnya 5 orang, tapi para pelaku tidak ada yang datang," kata Lukman.

Keluarga sudah meminta kepada Kapolsek Beji, agar para anggota yang terlibat dihadirkan ke rumah duka. Tapi hingga kini, belum ada kabar kapan itu terjadi.

"Kami ingin mereka datang ke rumah. Kami mau tahu apa yang mereka lakukan terhadap kakak saya kok bisa sampai meninggal," jelasnya.

Satu-satunya yang datang, adalah mertua dari salah satu anggota yang terlibat, menyampaikan permohonan maaf. Tapi bagi Lukman, itu bukan yang keluarga inginkan.

"Kami tetap berharap para anggota yang terlibat datang langsung tanpa perwakilan," tegasnya.

Kekecewaan keluarga bukan hanya soal ketidakhadiran. Tapi juga, karena kakaknya pergi tanpa penjelasan yang utuh, tentang apa yang sebenarnya terjadi di kios itu.

Widi Nurcahyono, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, meninggal setelah diduga dianiaya dalam proses penangkapan dugaan kasus judi online oleh anggota Reskrim Polsek Beji, Senin (3/8) sore.

Lukman memastikan keluarga tidak akan mundur. "Dengan dukungan dari berbagai pihak, kami akan terus melanjutkan kasus ini hingga semua terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Direktur Advokat Indonesia Maulana Sholahodin menilai, ada sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius dalam peristiwa ini.

Menurutnya, penyelidik memiliki kewajiban menunjukkan tanda pengenal dan menjalankan proses sesuai ketentuan KUHAP.

"Kami meminta agar kasus ini ditangani secara transparan. Kami berharap Mabes Polri dan Polda Jawa Timur, memberikan perhatian terhadap penanganan perkara ini. Sehingga seluruh fakta dapat diungkap, sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.

Dari sisi kepolisian, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno memastikan langkah internal sudah diambil.

"Anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara, telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan, selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil, agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," ujarnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
penganiayaan penyidik polres pasuruan tewas polisi