Pansus Kebut Pembahasan Empat Raperda, DPRD Kabupaten Pasuruan Bidik Rampung Akhir Agustus

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:08 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai menggeber pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda), usulan pemerintah daerah.

Empat panitia khusus (pansus) resmi dibentuk untuk mengawal pembahasan, dengan target seluruh perda tersebut tuntas pada akhir Agustus 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menjelaskan, seluruh pansus dibentuk, untuk membahas raperda yang diajukan eksekutif. Tidak ada satupun yang merupakan raperda inisiatif DPRD.

“Ada empat pansus yang semuanya membahas raperda usulan pemerintah daerah,” ujarnya.

Empat raperda tersebut, dinilai memiliki peran strategis. Karena berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, pengelolaan aset daerah, badan usaha milik desa (BUMDes), hingga penyelenggaraan bangunan gedung.

Pansus I membahas Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pansus ini dipimpin Febri Irawan Darwis sebagai ketua dengan Bambang Yuliantoro Putro sebagai wakil ketua.

Pansus II mengkaji Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pasuruan Lestari Jaya.

Ketua pansus dipercayakan kepada Agus Setya Wardhana, didampingi Gaung Andaka Ranggi P. sebagai wakil ketua.

Sementara itu, Pansus III membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Pansus ini dipimpin Khoirul Anam dengan Mujangki sebagai wakil ketua.

Adapun Pansus IV, menangani pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ketua pansus dijabat Andri Wahyudi dengan Najib sebagai wakil ketua.

Samsul mengatakan, pembentukan pansus menjadi tahap awal, sebelum seluruh materi raperda dibahas secara rinci, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pembahasan akan difokuskan, agar substansi regulasi benar-benar menjawab kebutuhan daerah, sekaligus memiliki dasar hukum yang kuat saat diterapkan.

“Kami ingin pembahasan berjalan efektif. Sehingga, target penyelesaian pada akhir Agustus bisa tercapai,” tegasnya.

Empat raperda tersebut, selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat pansus bersama pemerintah daerah.

Sebelum dibawa kembali ke rapat paripurna, untuk mendapatkan persetujuan bersama. (tom/one)

 

BAGAN PEMBAGIAN PANSUS DAN STRUKTUR PEMIMPIN

PANSUS I

·        Fokus Bahasan: Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

·        Ketua: Febri Irawan Darwis

·        Wakil Ketua: Bambang Yuliantoro Putro

 

PANSUS II

·        Fokus Bahasan: Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pasuruan Lestari Jaya.

·        Ketua: Agus Setya Wardhana

·        Wakil Ketua: Gaung Andaka Ranggi P.

 

PANSUS III

·        Fokus Bahasan: Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

·        Ketua: Khoirul Anam

·        Wakil Ketua: Mujangki

 

PANSUS IV

·        Fokus Bahasan: Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

·        Ketua: Andri Wahyudi

·        Wakil Ketua: Najib

Editor : Jawanto Arifin
pansus raperda dprd kabupaten pasuruan pemkab pasuruan