Polisi Buru Jaringan Narkoba setelah Tangkap Empat Pengedar, Jualannya Pakai Sistem Ranjau

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 09:15 WIB
ILUSTRASI Narkoba
ILUSTRASI Narkoba

 

BANGIL, Radar Bromo -Empat orang sudah diamankan. Dari mereka, empat puluh satu paket sabu disita dari tiga lokasi di Prigen dan Sukorejo. Tapi Satresnarkoba Polres Pasuruan belum berhenti. Mereka kini tertuju ke atas, memburu pemasok yang memasok para pengedar itu.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono memastikan pengembangan perkara terus berjalan. Sejumlah pihak masih masuk daftar pencarian orang.

"Satresnarkoba Polres Pasuruan akan selalu dan tetap berkomitmen memerangi jaringan narkoba untuk mewujudkan wilayah Pasuruan bersih narkoba," ujarnya.

Dari tiga kasus yang diungkap dalam rentang sekitar satu bulan, polisi menemukan pola yang membuat jaringan ini sulit dipetakan: sistem ranjau.

Barang ditaruh di titik tertentu, pembeli mengambil sendiri tanpa harus bertemu langsung dengan pengedar. Transaksi tidak meninggalkan jejak pertemuan.

Pola itu terlihat jelas dalam kasus pertama di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen. Dua pria, M.R.B., 25, dan A.S., 28, diamankan dengan pembagian peran yang rapi. A.S. diduga menyediakan sabu sekaligus mencari pembeli, sementara M.R.B. berperan sebagai peranjau yang menaruh sabu di titik tertentu untuk diambil pembeli.

Dari M.R.B. disita 26 paket sabu dengan berat 2,715 gram. Dari A.S. satu paket seberat 0,105 gram.

"Peredaran narkotika jenis sabu antara A.S. dan M.R.B. saling berbagi peran," jelas Kapolres.

Pengungkapan berikutnya mengarah ke Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo. R.A.I.P., 26, sudah menjadi target operasi selama beberapa bulan sebelum akhirnya ditangkap. Dari penggeledahan ditemukan dua paket sabu dengan berat sekitar 7 gram.

Sehari setelahnya, giliran S.S., 31, warga Desa Kalirejo, Sukorejo, yang dijemput polisi. Pengungkapan bermula dari keluhan warga soal dugaan peredaran narkoba di wilayah itu ditindaklanjuti dengan patroli dan penyelidikan.

"Dari proses dialog kamtibmas, beberapa warga mengeluhkan maraknya peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan," terang Kapolres.

Dari tangan S.S. disita 13 paket sabu dengan berat 5,740 gram. Termasuk wadah pomade yang diduga dipakai menyimpan barang.

Total dari tiga pengungkapan: 41 paket sabu. Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Pasuruan, dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai peran masing-masing. (tom/fun)

Editor : Abdul Wahid
jaringan pengedar polres pasuruan narkoba