BANGIL, Radar Bromo – Rencana Pemkab Pasuruan meminjam Rp 363 miliar untuk membiayai RSUD Purwodadi, revitalisasi Pasar Cheng Hoo, dan kawasan wisata Banyubiru, mendapat dukungan DPRD. Tapi dukungan itu tidak tanpa catatan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Arifin mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana pinjaman itu bersama BKAD.
Satu hal yang paling ia tekankan, yakni kemampuan daerah mengembalikan utang harus dihitung dari sekarang.
Sebelum angsurannya justru menyempitkan ruang fiskal untuk program prioritas lainnya.
“Kemampuan pemda untuk mengembalikan utang harus dihitung secara cermat. Jangan sampai kewajiban pembayaran, nantinya justru berdampak pada program prioritas bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Bagi Arifin, setiap proyek yang dibiayai utang, harus punya proyeksi manfaat ekonomi yang terukur.
Terutama yang diharapkan menghasilkan pendapatan setelah beroperasi. Kalau tidak, utang hanya akan menjadi beban yang diwariskan ke anggaran tahun-tahun berikutnya.
Senada, Anggota Komisi II Sugiarto menilai, pinjaman daerah bukan hal yang perlu ditakuti selama dipakai untuk investasi produktif.
“Kalau utang itu digunakan untuk investasi dan nantinya mampu menghasilkan, tentu menjadi langkah yang profesional. Tetapi harus dihitung kemampuan daerah. Jangan sampai, angsurannya justru mengurangi ruang fiskal untuk program pembangunan lainnya,” kata legislator Golkar itu.
Pengamat kebijakan publik Universitas Yudharta Pasuruan Agus Prianto menilai perdebatan mengenai utang daerah, semestinya tidak berhenti pada besar-kecilnya nilai pembiayaan.
Yang jauh lebih penting ialah, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Agus, investasi bukanlah tujuan akhir pembangunan daerah. Melainkan harus dimaknai sebagai instrument, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan investasi, diukur dari seberapa besar nilai tambah yang dihasilkan bagi masyarakat lokal. Jadi, fokusnya bukan sekadar membangun proyek, tetapi dampak yang dirasakan warga,” ujarnya.
Ia menilai, cara pandang serupa juga perlu diterapkan dalam pembahasan APBD. Selama ini, diskusi anggaran masih didominasi pertanyaan mengenai besaran alokasi dana, bukan perubahan yang ingin diwujudkan.
“Dalam paradigma outcome based budgeting, setiap rupiah yang dibelanjakan, harus bisa ditelusuri kontribusinya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Bukan hanya habis terserap,” katanya.
Karena itu, Agus menilai DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan setiap program yang dibiayai APBD, termasuk melalui skema utang daerah, memiliki indikator manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.
“Fungsi budgeting bukan hanya menjaga disiplin fiskal. DPRD juga harus memastikan APBD benar-benar menjadi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya. (tom/one)
BEDAH RENCANA PINJAMAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN
Total Rencana Pinjaman
- Nilai Total: Rp363 Miliar
3 Proyek Prioritas yang Dibiayai
- RSUD Purwodadi (Pembiayaan pembangunan/fasilitas kesehatan)
- Revitalisasi Pasar Cheng Hoo, Pandaan (Peningkatan pusat ekonomi/kuliner)
- Revitalisasi Kawasan Wisata Pemandian Alam Banyubiru, Winongan (Sentuhan anggaran pemikat wisatawan)
Catatan Penting dan Rekomendasi (DPRD dan Pengamat)
- Hitung Cermat: Kemampuan pengembalian angsuran pemda harus dihitung sejak awal.
- Jaga Ruang Fiskal: Jangan sampai pembayaran utang memotong anggaran program prioritas pembangunan daerah lainnya.
- Investasi Produktif: Setiap proyek yang dibiayai utang wajib memiliki proyeksi nilai tambah ekonomi dan menghasilkan pendapatan (outcome based budgeting).
- Kontrak Sosial: APBD dan utang daerah harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal, bukan sekadar proyek fisik yang habis terserap.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan Bidik PAD Banyubiru Tembus Rp 1 Miliar, Ini Strateginya
Editor : Moch Vikry Romadhoni