BANGIL, Radar Bromo — Pelarian AT, tahanan kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, akhirnya berakhir.
Buronan yang sempat menghilang selama sekitar dua pekan itu berhasil ditangkap petugas pada Rabu (8/7) di sekitar rumahnya di wilayah Kecamatan Tutur.
Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan petugas Rutan Bangil bersama jajaran kepolisian.
Setelah diamankan, AT langsung dibawa kembali ke Rutan Bangil untuk menjalani proses hukum yang sempat tertunda akibat pelariannya.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangil Yanuar Rinaldi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, keberhasilan itu merupakan hasil koordinasi dan kerja sama intensif dengan aparat kepolisian selama proses pencarian.
"Yang bersangkutan berhasil diamankan di sekitar rumahnya dengan bantuan dari pihak kepolisian," bebernya.
Yanuar memastikan kondisi AT dalam keadaan aman saat ditemukan. Pihaknya kini menyerahkan proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Tahanan Rutan Bangil Kabur
"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan kembali," ujarnya.
Disamping itu, Yanuar juga menekankan kaburnya AT benar-benar menjadi pelajaran penting. Ia mengingatkan timnya agar tak lengah dalam segala situasi. Terutama petugas yang memiliki tanggungjawab pengamanan strategis.
Sebelumnya, AT melarikan diri dari Rutan Bangil pada 23 Juni 2026. Tahanan titipan kejaksaan dalam perkara penyalahgunaan narkotika itu diduga kabur dengan memanjat tembok sisi selatan rutan sebelum menghilang.
Peristiwa tersebut sempat memicu pengejaran besar-besaran oleh petugas gabungan. (tom/fun)
Editor : Fandi Armanto