BANGIL, Radar Bromo – Dua instansi di Kabupaten Pasuruan resmi pindah kantor. Kantor KPU Kabupaten Pasuruan pindah ke bekas Kantor Inspektorat yang sebelumnya ditempati BNNK.
Sementara BNNK menempati eks Kantor Dinas Peternakan di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
Gedung lama KPU pun kosong, seperti yang sudah direncanakan. Namun gedung itu tidak akan dibiarkan lama menganggur.
Pemkab Pasuruan berencana menjadikannya sebagai wisma atlet untuk mendukung pembinaan olahraga daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono menilai, percepatan relokasi ini sudah tepat waktu. Pilkada masih jauh. Sehingga perpindahan tidak mengganggu aktivitas KPU sedikit pun.
"Pelaksanaan pilkada masih cukup lama. Karena itu, percepatan relokasi ini sudah tepat. Semakin cepat dilakukan, semakin cepat pula gedung eks KPU bisa dimanfaatkan sebagai wisma atlet," ujarnya.
Rudi menyebut, wisma atlet sudah jadi kebutuhan mendesak kalau Kabupaten Pasuruan serius ingin meningkatkan prestasi olahraga secara berkelanjutan. Selama ini, pembinaan atlet belum sepenuhnya didukung sarana yang memadai.
Ia juga menekankan soal lokasi. Wisma atlet idealnya terintegrasi dengan kawasan olahraga. Terutama stadion, agar latihan, pembinaan, dan pemusatan latihan bisa berlangsung lebih efisien.
"Wisma atlet akan lebih ideal jika berada di dekat stadion, sehingga proses pembinaan bisa lebih fokus dan efektif," katanya.
Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan Sherla Rusdianto memastikan, pihaknya mendukung rencana tersebut. Proses perpindahan sudah berjalan bertahap—dokumen, perlengkapan kerja, dan aset kantor mulai dikemas.
"Kami mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan sarana olahraga dan pembinaan atlet," ujarnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi