BANGIL, Radar Bromo - Sebanyak 55 warga binaan Rutan Kelas IIB Bangil diberangkatkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Senin (6/7).
Tapi persoalan kepadatan belum selesai. Setelah pemindahan, rutan masih dihuni 587 orang, hampir tiga kali lipat dari kapasitas ideal yang hanya sekitar 200 orang.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur.
Seluruh proses berjalan tanpa kendala. Pemeriksaan identitas, administrasi, hingga keberangkatan diselesaikan sesuai prosedur.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangil Yanuar Rinaldi mengatakan pemindahan ini bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk menata ulang distribusi warga binaan di berbagai lapas dan rutan.
"Pemindahan ini dilakukan, untuk mendukung pemerataan hunian warga binaan. Sehingga, proses pembinaan maupun pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.
Kondisi kepadatan yang masih jauh dari ideal, menjadi tantangan nyata bagi rutan.
Mulai dari pembinaan, pelayanan kesehatan, hingga pengamanan warga binaan sehari-hari.
"Dengan jumlah penghuni yang lebih proporsional, petugas akan lebih optimal memberikan pembinaan, pengawasan, dan pelayanan kepada warga binaan. Harapannya, kualitas pembinaan juga semakin baik," katanya.
Pemindahan 55 napi ini, baru langkah awal. Redistribusi warga binaan akan terus dilakukan secara bertahap, untuk mengurai kepadatan yang sudah lama membelit Rutan Bangil.
"Redistribusi warga binaan akan dilakukan secara bertahap, sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kami berharap, kepadatan hunian dapat terus berkurang, sehingga kondisi rutan menjadi lebih ideal," tambahnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin