BANGIL, Radar Bromo - Penataan pusat jajanan serba ada (Pujasera) Jarwo di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mendapat dukungan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan itu dinilai sejalan, dengan upaya mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal, terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Misto Leo Faisal mengatakan, pemerintah memang perlu lebih serius, menggali seluruh potensi pendapatan daerah.
Salah satunya, melalui penataan aset-aset yang selama ini belum dikelola secara optimal.
“Kalau ada aset daerah yang selama bertahun-tahun stagnan dan belum memberikan pemasukan, memang harus ditata. Tujuannya agar selain menambah PAD, juga supaya aset itu benar-benar produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Misto, penataan tidak boleh dimaknai sebagai penghentian aktivitas ekonomi para pedagang.
Sebaliknya, pembenahan justru diharapkan melahirkan sistem pengelolaan yang lebih professional. Sehingga kawasan kuliner tersebut, semakin ramai dikunjungi.
Ia menilai, aset milik pemerintah harus mampu memberikan nilai tambah. Baik bagi pelaku usaha yang berjualan, maupun bagi keuangan daerah. Karena itu, proses penataan perlu didukung seluruh pihak.
“Prinsipnya, kami mendukung selama orientasinya memperbaiki tata kelola. Pemerintah memang harus terus mencari sumber-sumber pendapatan baru, termasuk mengoptimalkan aset yang selama ini belum berjalan maksimal,” katanya.
Pihaknya juga berharap, konsep pengelolaan baru nantinya disusun secara matang dengan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, aktivitas ekonomi di Pujasera Jarwo diharapkan meningkat.
Sehingga, berdampak pada kesejahteraan pelaku usaha, sekaligus menambah
kontribusi terhadap PAD. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin