Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Realisasi Belanja Kabupaten Pasuruan yang Belum Optimal Jadi Warning Dewan

Muhamad Busthomi • Kamis, 2 Juli 2026 | 19:31 WIB

 

DISAHKAN: Penandatanganan pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Pasuruan, Senin (29/6) siang.
DISAHKAN: Penandatanganan pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Pasuruan, Senin (29/6) siang.

 

BANGIL, Radar Bromo – Seluruh komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disahkan menjadi Perda. Namun bukan tanpa syarat.

Ada sejumlah catatan evaluasi, terutama terkait realisasi belanja daerah yang dinilai belum optimal.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (29/6) siang. Seluruh fraksi menyatakan menerima LPj APBD itu.

Namun meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing komisi.

Salah satu sorotan datang dari Komisi I. Wakil Ketua Komisi I Muhammad Ghozali menilai, serapan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) mitra komisinya masih belum maksimal. Secara umum, realisasi belanja baru berada di kisaran 70 persen dari perencanaan anggaran.

“Ke depan, kami berharap optimalisasi belanja dilakukan sesuai skala prioritas dan superprioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, maupun pelayanan publik,” katanya.

Komisi I juga meminta seluruh OPD memiliki kesamaan persepsi dalam menerjemahkan regulasi dan kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Ghozali, sinkronisasi antarlembaga menjadi syarat penting agar pembangunan berjalan efektif dan selaras dengan program prioritas kepala daerah.

“Dengan demikian, seluruh program pembangunan dapat bermuara pada terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tegasnya.

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2026, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 4,075 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp 4,022 triliun.

Ada  surplus anggaran Rp 52,81 miliar. Setelah ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 250,55 miliar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Pasuruan tahun 2025 tercatat mencapai Rp 303,36 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menegaskan, pengesahan itu harus dimaknai sebagai bahan evaluasi. Sehingga kualitas pengelolaan APBD agar semakin baik.

“Ini menjadi bahan dan referensi agar pelaksanaan APBD saat ini maupun yang akan datang bisa lebih baik, akuntabel, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo menyatakan, seluruh catatan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Terutama dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pelaksanaan program di tahun berjalan.

“Catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi masukan bagi seluruh OPD agar pelaksanaan APBD ke depan semakin baik," katanya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#LPJ #pasuruan #dewan #dprd