BANGIL, Radar Bromo—Kelebihan kapasitas di Rumah Tahanan (Rutan) Bangil memang bukan cerita baru. Pihak Rutan bahkan terus mengurangi kapasitasnya.
Rabu (24/6), hal itu kembali dilakukan dengan memindah 15 warga binaan perempuan.
Mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang sebagai bagian dari upaya mengurangi kepadatan penghuni.
Langkah ini sekaligus merespons sorotan DPRD Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya menilai overkapasitas sebagai persoalan mendasar di Rutan Bangil.
Kepala Rutan Bangil Yanuar Rinaldi mengatakan, pemindahan ini bertujuan menata kembali hunian warga binaan atau redistribusi.
Sehingga lebih proporsional sesuai kapasitas masing-masing satuan kerja pemasyarakatan.
"Kami memastikan seluruh proses pemindahan berjalan aman dan sesuai prosedur. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pembinaan yang lebih optimal serta lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif," ujarnya.
Menurutnya, pemindahan ini bukan cuma soal mengurangi kepadatan. Yanuar berharap warga binaan perempuan juga mendapat pembinaan yang lebih maksimal di lembaga yang memang diperuntukkan bagi narapidana perempuan.
Ia memastikan proses pemindahan tetap memperhatikan keamanan dan hak-hak warga binaan. Kebijakan ini juga sejalan dengan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengatasi overcapacity lewat redistribusi penghuni antarsatuan kerja.
Sebelumnya, persoalan overkapasitas di Rutan Bangil juga mencuat. Menyusul kaburnya seorang tahanan kasus narkotika yang sempat memicu sorotan terhadap kondisi keamanan rutan. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi