Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Belanja Pegawai Pemkab Pasuruan Lebihi Batas Maksimal, Bupati Rusdi Jamin Tak Potong Hak Pegawai, Begini Nasib P3K Paro Waktu

Muhamad Busthomi • Minggu, 21 Juni 2026 | 12:17 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

 

BANGIL, Radar Bromo — Kondisi keuangan Kabupaten Pasuruan 2026 sedang berat. Imbas rekrutmen besar-besaran beberapa tahun terakhir, belanja pegawai kini menyedot 47,85 persen dari total pendapatan daerah.

Tapi Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan, hak pegawai tidak akan dipotong.

Dalam dokumen APBD 2026, total pendapatan daerah diproyeksikan Rp 3,498 triliun. Rinciannya, PAD Rp 653 miliar, dana transfer pusat dan antardaerah Rp 2,369 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp 8,4 miliar.

Namun total belanja daerah justru lebih tinggi yaitu Rp 3,947 triliun. Hal ini memicu defisit Rp 449 miliar yang akan ditutup lewat pembiayaan netto.

Yang jadi perhatian, dari belanja operasional senilai Rp 2,7 triliun, pos belanja pegawai menjadi yang paling besar. Yaitu mencapai Rp 1,674 triliun.

Beban itu makin berat karena Pemkab Pasuruan kini harus menanggung sendiri gaji 3.661 PPPK senilai Rp 230 miliar. Menyusul berakhirnya dukungan DAU Specific Grant PPPK dari pusat. Ditambah lagi Rp 10 miliar untuk 620 PPPK Paro Waktu

Rusdi tidak menutup-nutupi ketatnya anggaran. Beban gaji pegawai jika dikalkulasikan dari total pendapatan sudah lebih dari batas maksimal 30 persen seperti amanat undang-undang.

"Jujur, kami berharap ada relaksasi dari pemerintah pusat. Sebab, kalau tidak ada relaksasi, opsinya adalah penyesuaian ekstrem. Ada beberapa potongan, termasuk TPP pasti akan turun. Kami inginnya tidak sampai seperti itu," tegasnya.

Daripada memotong hak pegawai, Rusdi memilih jalan lain. Mengejar PAD lebih tinggi. Logikanya sederhana. Kalau PAD naik, postur APBD ikut membesar. Sehingga rasio belanja pegawai terhadap total anggaran otomatis mengecil.

"Semua opsi untuk memperluas ruang anggaran terus kami perjuangkan. Kami juga melayangkan harapan ke pusat agar beban gaji PPPK itu dikembalikan masuk skema DAU regular. Bukan sepenuhnya menjadi tanggungan APBD daerah," imbuh politisi Gerindra itu.

Soal isu PHK massal PPPK paro waktu yang ramai di tingkat nasional, Rusdi memastikan hal itu tidak akan terjadi di Kabupaten Pasuruan.

"Kalau di Kabupaten Pasuruan saya pastikan tidak ada PHK untuk tenaga paro waktu," jelasnya.

Ia yakin postur APBD yang dikelola secara keseluruhan masih sehat. "Mungkin di daerah lain ada kabupaten atau kota yang anggaran gaji PPPK-nya hanya kuat bayar sampai September atau Oktober. Kalau di tempat kami, Alhamdulillah full satu tahun anggaran aman," jelasnya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#bupati pasuruan #p3k #Rusdi Sutejo #pemkab pasuruan #paro waktu