Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pendapatan Kabupaten Pasuruan Nyaris Capai Target, Belanja Sisakan Rp 323 Miliar

Muhamad Busthomi • Kamis, 18 Juni 2026 | 12:11 WIB
PARIPURNA: Sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan membukukan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 4,075 triliun pada 2025. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)
PARIPURNA: Sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan membukukan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 4,075 triliun pada 2025. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten Pasuruan membukukan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 4,075 triliun pada 2025.

Angka itu mencapai 99,48 persen dari target pendapatan, setelah perubahan APBD sebesar Rp 4,096 triliun.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, dengan agenda penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6).

Meski hampir menyentuh target, masih terdapat kekurangan pendapatan sebesar Rp 21,4 miliar.

Menurut Mas Rusdi-sapaannya-selisih tersebut terutama dipengaruhi belum tercapainya target pendapatan transfer dari pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi.

"Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 4,075 triliun atau 99,48 persen dari anggaran. Kekurangan pendapatan, terutama disebabkan tidak tercapainya target pendapatan transfer," paparnya di hadapan anggota dewan.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah, tercatat sebesar Rp 4,022 triliun dari pagu anggaran setelah perubahan APBD yang mencapai Rp 4,345 triliun. Dengan demikian, tingkat penyerapan belanja mencapai 92,57 persen.

Dari angka tersebut, terdapat sisa anggaran atau efisiensi belanja sebesar Rp 323,07 miliar.

Nilai itu berasal dari sejumlah kegiatan yang tidak terserap penuh, maupun efisiensi pelaksanaan program, selama tahun anggaran berjalan.

Mas Rusdi menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD, menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan berikutnya.

Raperda pertanggungjawaban APBD tersebut, selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pasuruan, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menilai pembahasan itu penting, karena menjadi dasar penilaian terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah selama 2025.

Sekaligus memastikan, setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. (tom/one)

 

Pendapatan Daerah

·        Realisasi: Rp 4,075 Triliun (99,48 persen dari Target)

·        Pagu Anggaran: Rp 4,096 Triliun

·        Selisih: Minus Rp 21,4 Miliar (Dampak pendapatan transfer pusat dan provinsi belum penuhi target)

 

Belanja Daerah

·        Realisasi: Rp 4,022 Triliun (92,57 persen Penyerapan)

·        Pagu Anggaran: Rp 4,345 Triliun

·        Sisa Anggaran (Efisiensi): Rp 323,07 Miliar

Editor : Jawanto Arifin
#raperda #paripurna #dprd kabupaten pasuruan #kabupaten pasuruan