BANGIL, Radar Bromo – Guru pendidikan nonformal di Kabupaten Pasuruan sempat resah. Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan, insentif mereka hanya teranggarkan empat bulan. Padahal hasil pembahasan APBD seharusnya enam bulan.
Keluhan itu naik ke DPRD. Komisi IV langsung bergerak. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan pihaknya segera meminta Dinas Pendidikan menelusuri masalah itu setelah menerima aduan dari para guru.
“Memang muncul keluhan dari guru pendidikan nonformal karena dalam DPA (dokumen pelaksana anggaran, red) hanya teranggarkan empat bulan,” ujarnya.
Hasilnya insentif dipastikan tetap enam bulan. “Komisi IV sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan alhamdulillah sudah ditindaklanjuti bupati. Insentif dipastikan tetap enam bulan sesuai pembahasan APBD,” kata Samsul.
Insentif yang dimaksud sebesar Rp 300 ribu per bulan. Kecil memang. Tapi bagi ribuan guru nonformal yang turut menggerakkan pendidikan keagamaan masyarakat, angka itu berarti.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti menjelaskan, secara regulasi pembinaan lembaga pendidikan keagamaan sebenarnya berada di bawah Kementerian Agama. Tapi Pemkab Pasuruan memilih tetap menanggungnya.
“Kalau dilihat dari kewenangan, sebenarnya ada di Kementerian Agama. Tetapi karena komitmen pemerintah daerah kepada guru pendidikan nonformal, insentif ini tetap kami perjuangkan,” katanya.
Soal DPA yang hanya mencakup empat bulan, Tri mengakui itu dampak dari keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran. Pihaknya terus berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sampai kekurangan itu bisa ditutup.
“Di DPA memang awalnya terkunci empat bulan. Tapi kami terus mengupayakan agar bisa dicukupi menjadi enam bulan,” jelasnya.
Besaran insentif tidak berubah. Yang kemungkinan berubah, kata Krisni, adalah daftar penerimanya. Guru nonformal yang sudah lulus PPG dan menerima tunjangan sertifikasi misalnya, akan dievaluasi. Keluar dari daftar. Anggarannya dialihkan ke guru lain yang belum pernah dapat bantuan.
“Tujuannya agar manfaat program ini bisa lebih merata,” tandasnya. (tom/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni