BANGIL, Radar Bromo — Penemuan tiga anak panah di kawasan Perumahan Navilla Graha, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, memicu kekhawatiran warga.
Dua organisasi yang menaungi olahraga panahan di Kabupaten Pasuruan, Perpani dan Perpatri, memastikan lokasi tersebut bukan arena latihan resmi anggotanya.
Ketua Perpani Kabupaten Pasuruan Hari Santoso mengatakan keberadaan atlet dan klub panahan di bawah naungan Perpani, relatif mudah dipantau karena seluruh kepemilikan peralatan dan aktivitas latihan terdata.
Menurut dia, saat ini terdapat lima klub panahan yang aktif di Kabupaten Pasuruan dan tersebar di wilayah Pandaan, Prigen, Kraton, serta Bangil.
"Kami memiliki pendataan klub dan lokasi latihan yang jelas, sehingga lebih mudah melakukan pengawasan. Latihan biasanya dilaksanakan di Lapangan Plumbon, lahan pribadi di Kraton, dan SMPN 1 Bangil," ujarnya.
Hari menjelaskan, panahan prestasi yang berada di bawah Perpani, umumnya menggunakan anak panah berbahan karbon dengan spesifikasi tertentu.
Karena itu, asal-usul anak panah yang ditemukan di kawasan permukiman, masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
"Yang sulit itu yang tradisional, karena mereka pakai arrow berbahan bambu," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Perpatri Kabupaten Pasuruan Khoiron Hadi mengaku langsung melakukan penelusuran internal, setelah menerima informasi penemuan tiga anak panah tersebut.
Hasil pengecekan menunjukkan, tidak ada keterkaitan antara lokasi penemuan dengan aktivitas anggota Perpatri.
"Kami sudah konfirmasi kepada pegiat maupun ketua klub panahan tradisional di wilayah Pandaan. Di area Perumahan Navilla Graha, tidak ada anggota Perpatri dan tidak pernah ada kegiatan latihan di lokasi tersebut," katanya.
Khoiron menjelaskan, Perpatri menerapkan aturan ketat, dalam penentuan lokasi latihan.
Faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama, sebelum sebuah tempat digunakan sebagai arena panahan.
Menurut dia, lokasi latihan harus berada di zona aman, steril dari lalu lintas orang maupun kendaraan.
Serta dilengkapi pembatas atau jaring pengaman di belakang target, untuk mengantisipasi anak panah meleset dari sasaran.
"Setiap sasana atau klub, wajib memiliki standar operasional prosedur keselamatan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar," jelasnya.
Fasilitas latihan juga harus memenuhi standar teknis, termasuk ketersediaan jarak tembak yang memadai.
Mulai lima meter untuk pemula hingga lebih dari 20 meter untuk kategori dewasa.
"Dengan standar itu, risiko kecelakaan bisa diminimalkan. Karena itu, kami cukup terkejut mendengar adanya temuan anak panah di kawasan permukiman yang bukan lokasi latihan resmi," ujarnya.
Khoiron meminta masyarakat, tidak terburu-buru mengaitkan temuan tersebut dengan komunitas panahan sebelum hasil penyelidikan kepolisian selesai.
"Kami mendukung langkah kepolisian mengungkap asal-usul anak panah tersebut. Yang jelas, dari hasil pengecekan kami tidak ada aktivitas latihan anggota Perpatri di kawasan itu," tegasnya.
Saat ini, tiga anak panah yang ditemukan warga telah diamankan Unit Reskrim Polsek Pandaan sebagai barang bukti.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri sumber anak panah tersebut untuk memastikan apakah berasal dari aktivitas olahraga, koleksi pribadi, atau sumber lainnya. (tom/one)
Baca Juga: Polisi Selidiki Pelaku Penyerangan Sejumlah Pemuda di Cangkringmalang Beji Pasuruan
Editor : Moch Vikry Romadhoni