Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tim Ad Hoc Segera Turun untuk Percepat Penyelesaian Sengketa Agraria Warga dengan TNI AL

Muhamad Busthomi • Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:10 WIB
CARI PENYELESAIAN: Rapat yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kamis (4/6) untuk penyelesaian sengketa agrarian. (Foto: Istimewa)
CARI PENYELESAIAN: Rapat yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kamis (4/6) untuk penyelesaian sengketa agrarian. (Foto: Istimewa)

BANGIL, Radar Bromo - Upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga sepuluh desa di Kecamatan Lekok dan Nguling dengan TNI Angkatan Laut selangkah lebih maju.

Pemerintah pusat dan daerah sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk turun langsung ke lokasi konflik yang sudah berlangsung lebih dari enam dekade itu.

Kesepakatan itu lahir dari rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kamis (4/6). Sejumlah pihak duduk bersama dalam rapat itu.

Mulai dari pejabat Kemenko Polkam sendiri, Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, TNI AL, Pemprov Jawa Timur, dan Pemkab Pasuruan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso yang hadir mewakili Bupati Rusdi Sutejo mengatakan, Tim Ad Hoc akan melibatkan lintas kementerian hingga perwakilan warga terdampak.

“Dalam waktu dekat akan turun Tim Ad Hoc yang melibatkan lintas kementerian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, serta perwakilan masyarakat untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan,” ujarnya.

Verifikasi lapangan dinilai krusial. Selama ini, salah satu pangkal masalah adalah tidak adanya data poligon yang presisi untuk memetakan mana wilayah TNI AL dan mana wilayah warga. Tim Ad Hoc diharapkan bisa mengurai kerumitan itu langsung dari lapangan.

Diano berharap proses ini melahirkan solusi yang bisa diterima semua pihak.

“Langkah ini diharapkan menghasilkan berbagai alternatif penyelesaian yang mengedepankan prinsip win-win solution, menjunjung aspek keadilan, kepastian hukum, penghormatan hak-hak masyarakat, serta kepentingan strategis negara,” jelasnya.

Perwakilan warga Lasminto menyambut positif perkembangan ini. Baginya, warga tidak pernah ingin berhadap-hadapan dengan TNI AL. Yang mereka butuhkan hanya satu yakni penyelesaian.

“Kami tidak ingin terus berbenturan dengan TNI. Yang pasti kami butuh mereka, mereka juga butuh kami. Harapan kami sederhana, persoalan ini bisa segera selesai tanpa merugikan kedua pihak,” ujarnya.

Pembentukan Tim Ad Hoc ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM sekaligus hasil RDPU Komisi II DPR RI yang sebelumnya meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Sengketa lahan seluas 3.676 hektare itu melibatkan lebih dari 34 ribu warga di sepuluh desa dan belum menemukan titik akhir sejak dekade 1960-an. (tom/fun)

 Baca Juga: RDPU Konflik Agraria Warga Nguling-Lekok Pasuruan dengan TNI AL: 2 Rekomendasi Diinterupsi, Kesimpulan Berubah Menit Akhir

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#konflik agraria #tni al #nguling #marinir #lekok