Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Merasa Tanda Tangan Dipalsu, Mantan Bendahara PDIP Pasuruan Lapor Polres

Muhamad Busthomi • Rabu, 3 Juni 2026 | 22:35 WIB
LAPORAN: Ruslan, mantan Bendahara DPC PDIP Kabupaten Pasuruan saat menunjukkan bukti laporannya. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)
LAPORAN: Ruslan, mantan Bendahara DPC PDIP Kabupaten Pasuruan saat menunjukkan bukti laporannya. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Kemelut di tubuh PDIP Kabupaten Pasuruan belum reda.

Setelah dugaan korupsi bantuan politik dilaporkan ke kejaksaan, kini mantan bendahara partai ikut memperkarakan kasusnya ke jalur hukum.

Ruslan, mantan Bendahara DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, mendatangi Polres Pasuruan, Rabu (3/6).

Ia melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, dalam dokumen laporan pertanggungjawaban bantuan politik 2024 dan 2025.

Ruslan mengaku, tak pernah dilibatkan dalam penyusunan dokumen SPj partai. Meski statusnya bendahara.

Lebih mengejutkan lagi, ia mengaku tak pernah sekalipun meneken dokumen apapun.

"Saya merasa seluruh tanda tangan yang ada dalam dokumen itu dipalsu. Saya tak pernah disodori untuk menandatangani apapun," ujarnya.

Kecurigaan itu menguat setelah ia melihat sendiri dokumen LPj yang dilampirkan.

"Ternyata, laporan banpol sudah tertandatangani lengkap pada LPj, nota, dan kuitansi yang dilampirkan. Ada tanda tangan pada nama saya di sana," katanya.

Ruslan yakin bisa membuktikan tanda tangan dalam dokumen itu bukan miliknya.

Ruslan sendiri mengaku, laporan ini didorong oleh kekhawatiran masalah hukum yang bergulir di kejaksaan bisa berimbas pada dirinya secara pribadi. Padahal ia merasa tidak pernah terlibat.

Langkah melapor bukan keputusan yang mudah. Penasihat keluarga Ruslan, Sutikno, mengungkapkan ada dua pertimbangan berat sebelum akhirnya memilih jalur hukum.

"Ada rumor beberapa PAC mau mendatangi Pak Ruslan untuk klarifikasi. Ditambah kondisi kesehatan kedua orang tua Ruslan yang harus dijaga. Itu faktor utama yang kami kedepankan, jangan sampai tekanan ini berdampak pada kesehatan orang tuanya. Akhirnya diputuskan laporan ke Polres," kata Sutikno. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pemalsuan #bendahara #pdip #kabupaten pasuruan #tanda tangan