Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Usai Ditengarai Sebarkan Ujaran Kebencian, Akun Facebook Ini Kompak Dilaporkan Kader Gerindra Pasuruan

Muhamad Busthomi • Rabu, 3 Juni 2026 | 22:07 WIB
BERI KETERANGAN: Sejumlah kader Gerindra saat mendatangi Mapolres Pasuruan untuk melaporkan akun Facebook bernama “Rachel Rachel”. Karena diduga menyebarkan ujaran kebencian yang menyerang Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra. (Istimewa)
BERI KETERANGAN: Sejumlah kader Gerindra saat mendatangi Mapolres Pasuruan untuk melaporkan akun Facebook bernama “Rachel Rachel”. Karena diduga menyebarkan ujaran kebencian yang menyerang Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra. (Istimewa)

BANGIL, Radar Bromo - Kader Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan, Selasa (2/6) malam.

Mereka melaporkan akun Facebook bernama “Rachel Rachel” atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyerang Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra.

Perwakilan pelapor, Agus Setiya Wardana, menyebut unggahan akun itu sudah melampaui batas.

“Kami melaporkan akun Facebook @Rachel Rachel ke Polres Pasuruan terkait dugaan konten ujaran kebencian,” ujarnya.

Salah satu unggahan yang disorot, berbentuk video berjudul provokatif. Konten itu disebut memuat kalimat yang menghina dan memancing kemarahan publik.

“Konten tersebut menyerang Presiden Prabowo Subianto dan mencederai kami selaku kader Gerindra, khususnya di DPC Kabupaten Pasuruan,” kata Agus.

Ia menilai serangan di akun itu bukan sekali dua kali. Polanya berulang dan menyasar sejumlah tokoh.

“Hampir seluruh unggahan berisi ujaran kebencian, mulai dari menyerang Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto, serta menyudutkan Partai Gerindra,” tambahnya.

Tim kuasa hukum pelapor, Anjar Supriyanto, menegaskan laporan ini dimaksudkan agar terduga pelaku tidak terus mengulangi perbuatannya.

“Kami melaporkan akun tersebut, untuk memberikan efek jera kepada pemiliknya,” tegasnya.

Anjar menambahkan, konten yang disebarkan berpotensi menghasut masyarakat lebih luas.

“Seluruh konten videonya bermuatan ujaran kebencian yang bertujuan menghasut masyarakat Indonesia untuk membenci Presiden Prabowo Subianto beserta partainya,” bebernya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#Akun Facebook #polres pasuruan #Presiden Prabowo #ujaran kebencian #gerindra