BANGIL, Radar Bromo - Rentetan kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat dan menyeret sejumlah oknum di lingkungan pesantren, mulai mendapat respons serius dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu, menyiapkan gerakan nasional untuk memperkuat perlindungan santri, sekaligus mendorong pesantren menjadi ruang pendidikan yang aman dan ramah anak.
Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Pesantrenku Aman oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU bersama Satuan Anti Kekerasan (SAKA) PBNU di Pondok Pesantren Al Yasini, Kabupaten Pasuruan, kemarin (2/6).
Gerakan itu lahir di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan relasi kuasa di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.
PBNU menegaskan, pesantren tidak boleh menutup mata terhadap potensi kekerasan yang dapat terjadi di mana saja.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, perlindungan terhadap santri, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab pesantren sebagai lembaga pendidikan.
"Santri merupakan amanah Allah SWT yang dititipkan kepada pesantren untuk dididik, dibimbing, serta dijaga keselamatan, kehormatan, dan masa depannya. Mewujudkan pesantren aman adalah bagian mutlak dari khidmah tersebut," ujarnya.
Menurut Gus Yahya, pesantren selama ini memiliki peran penting dalam mencetak generasi bangsa.
Karena itu, lingkungan pendidikan harus dipastikan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev menegaskan, gerakan tersebut bukan sekadar deklarasi atau kegiatan simbolik.
Ia menyebut perlu ada sistem pencegahan dan pengawasan yang benar-benar berjalan di lingkungan pesantren.
"Kami ingin memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi santri untuk belajar dan membangun masa depannya," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua SAKA PBNU Nyai Alissa Wahid. Menurut dia, perlindungan santri tidak cukup hanya berhenti pada penanganan kasus ketika terjadi persoalan.
"Yang tidak kalah penting adalah pencegahan, respons cepat ketika ada laporan, serta pemulihan korban apabila terjadi kekerasan," tegasnya.
Sekretaris RMI PBNU Ulinuha mengatakan, pascadeklarasi pihaknya menargetkan sedikitnya seribu pesantren yang berada di bawah naungan RMI mengadopsi pakta integritas perlindungan santri.
"Targetnya bukan hanya penandatanganan komitmen, tetapi bagaimana pesantren memiliki mekanisme perlindungan yang terukur dan berjalan secara berkelanjutan," ujarnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin