Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Perwakilan Warga dari 10 Desa di Kabupaten Pasuruan yang Berkonflik dengan TNI AL Difasilitasi Pemkab untuk Rapat dengan DPR RI Kembali

Muhamad Busthomi • Rabu, 3 Juni 2026 | 08:30 WIB
BELUM SELESAI: Aksi warga salah satu Desa di Nguling, Kabupaten Pasuruan saat menolak keberadaan batalyon dan sekolah milik TNI AL. Persoalan agrarian di wilayah Pasuruan Timur ini akan dibawa ke DPR RI. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)
BELUM SELESAI: Aksi warga salah satu Desa di Nguling, Kabupaten Pasuruan saat menolak keberadaan batalyon dan sekolah milik TNI AL. Persoalan agraria di wilayah Pasuruan Timur ini akan dibawa ke DPR RI. (Foto: Dokumen Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Puluhan warga dari pesisir Pasuruan akhirnya bisa bersuara di Senayan. Selasa (2/6) siang, 34 perwakilan warga dan kepala desa dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling bertolak ke Jakarta.

Mereka akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR RI yang dijadwalkan hari ini. Mereka berharap forum itu membuka kran penyelesaian sengketa lahan yang sudah lama membelit mereka dengan TNI Angkatan Laut.

Keberangkatan itu difasilitasi Pemkab Pasuruan. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menilai dukungan pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.

"Kami mengapresiasi langkah Bupati Pasuruan yang memfasilitasi keberangkatan perwakilan warga dan kepala desa. Ini bentuk pemerintah daerah hadir merespons aspirasi masyarakat agar bisa didengar langsung oleh pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait," katanya.

Ia menilai kehadiran langsung masyarakat menjadi momentum penting. Ini agar seluruh pihak dapat mendengar secara utuh sejarah, fakta lapangan, serta harapan warga yang selama ini terdampak sengketa tersebut.

Samsul mengungkapkan, sebelum agenda di DPR RI terlaksana, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan berbagai langkah politik dan diplomasi kelembagaan.

Di antaranya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah fraksi di DPR RI hingga Kementerian Pertahanan.

"Upaya tersebut dilakukan agar persoalan sengketa agraria ini mendapat perhatian serius dan masuk dalam agenda pembahasan Panja Komisi II DPR RI sebagai bagian dari ikhtiar mencari solusi yang adil dan berkelanjutan," ujarnya.

Ia berharap Panja Komisi II DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi secara objektif. Sehingga menghasilkan rekomendasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas sosial masyarakat.

"Penyelesaian sengketa agraria tidak boleh hanya berorientasi pada aspek legal formal semata. Tetapi juga harus mempertimbangkan aspek historis, sosial, kemanusiaan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat," tegasnya.

Lasminto selaku Ketua Forum Komunikasi Tani Antar Desa (FAKTA) yang selama ini menjadi tokoh sentral perjuangan warga berharap RDPU kali ini membuka jalan bagi penyelesaian yang adil.

"Harapan kami ada penyelesaian yang tidak merugikan dua belah pihak," ujar Lasminto.

RDPU itu zendiri melibatkan sederet pejabat tinggi. Komisi II DPR RI mengundang Kepala Staf Angkatan Laut, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR/BPN, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, hingga Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kakanwil BPN Jawa Timur dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Pasuruan juga masuk daftar undangan. (tom/fun)

Editor : Abdul Wahid
#dpr ri #konflik agraria #tni al #nguling #lekok