BANGIL, Radar Bromo - Rekor mentereng dalam tata kelola keuangan daerah, kembali diukir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Di bawah komando Bupati Rusdi Sutejo sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-13 kali secara berturut-turut.
Capaian WTP ini diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Jumat (28/5).
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyebut konsistensi mempertahankan predikat tertinggi tersebut bukan perkara mudah.
“Ini adalah buah dari kerja keras dan kekompakan semua pihak,” kata Mas Rusdi-sapaannya.
Menurutnya, apresiasi tinggi patut diberikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mulai dari level pimpinan hingga staf terbawah, dinilai memiliki komitmen yang sama, dalam menjaga ritme tata kelola anggaran yang jujur, transparan, dan akuntabel.
Predikat dari BPK ini, bukan sekadar pajangan administratif atau pencapaian di atas kertas. Baginya, opini WTP harus linier dengan kesejahteraan masyarakat di lapangan.
“Raihan ini harus menjadi pelecut semangat bagi Pemkab Pasuruan untuk terus menjalankan roda pemerintahan yang bersih. Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi harus memberikan dampak konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” lugasnya.
Ke depan, Mas Rusdi memastikan pemanfaatan anggaran daerah akan tetap dikunci pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan warga.
“Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah, semuanya harus memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan,” tandasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian ini.
Menurut Samsul, predikat WTP bertahan belasan tahun ini, menunjukkan adanya keselarasan fungsi pengawasan legislatif dan eksekusi anggaran oleh pihak eksekutif.
“Kami di legislatif akan terus mengawal agar fungsi penganggaran dan pengawasan yang kami lakukan tetap berjalan di atas rel aturan, demi memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” tegas Samsul.
Samsul juga mengingatkan, agar predikat mentereng ini dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja pelayanan publik di sisa tahun anggaran berjalan.
“Yang paling utama adalah bagaimana akuntabilitas keuangan ini berbanding lurus dengan serapan anggaran yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak,” imbuh politisi PKB tersebut. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin