BANGIL, Radar Bromo - Rutan Kelas IIB Bangil kembali menjadi sasaran razia gabungan.
Petugas menyisir kamar hunian warga binaan, untuk mencari barang terlarang, mulai narkoba hingga telepon seluler ilegal.
Razia dilakukan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat pengamanan internal rutan.
Pemeriksaan berlangsung ketat, dengan membongkar sejumlah sudut kamar, termasuk tumpukan pakaian, kasur hingga barang pribadi milik warga binaan.
Plh Kepala Rutan Bangil Robi Tridesia mengatakan razia dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba, maupun pelanggaran lain di dalam lingkungan rutan.
“Kami tidak ingin ada ruang bagi peredaran narkoba, ataupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Karena itu, pengawasan harus terus dilakukan secara berkala,” katanya.
Menurut Robi, pelibatan BNN dilakukan, untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pemeriksaan berjalan lebih maksimal.
Apalagi persoalan narkoba di lembaga pemasyarakatan, masih menjadi perhatian serius secara nasional.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Di antaranya kabel rakitan, benda berbahan logam hingga barang-barang yang berpotensi disalahgunakan warga binaan.
Meski tidak ditemukan narkotika, pemeriksaan dilakukan cukup detail terhadap seluruh penghuni kamar. Beberapa warga binaan juga sempat menjalani tes urine secara acak.
“Razia seperti ini akan terus dilakukan. Tidak hanya untuk penegakan aturan, tapi juga menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujar Robi.
Ia menambahkan, pola penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas maupun rutan terus berkembang.
Karena itu, petugas diminta meningkatkan kewaspadaan, termasuk memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan maupun kunjungan. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin