BANGIL, Radar Bromo - Menurunnya kemampuan fiskal daerah, membuat DPRD Kabupaten Pasuruan harus mengetatkan ikat pinggang dalam membelanjakan anggaran.
Salah satu yang terdampak, ialah rencana pembangunan rumah dinas (rumdin) pimpinan DPRD, yang dipastikan belum bisa direalisasikan tahun ini.
Padahal, proyek tersebut sempat masuk tahap perencanaan pada 2025 lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, rencana pembangunan rumah dinas, sebenarnya disusun sebelum adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Sehingga kalkulasi anggaran saat itu masih memungkinkan untuk direalisasikan,” katanya.
Namun, kondisi keuangan daerah berubah drastis, setelah dana transfer untuk Kabupaten Pasuruan menurun signifikan.
Dari semula sekitar Rp 2,7 triliun pada 2025, kini turun menjadi Rp 2,147 triliun atau berkurang sekitar Rp 594 miliar.
Belum lagi, pemerintah pusat kembali menginstruksikan efisiensi anggaran di berbagai sektor belanja daerah.
“Jadi tidak mungkin, kami memaksakan realisasi pembangunan itu dalam kondisi saat ini,” ujar legislator PKB tersebut.
Berdasarkan hitungan awal, kebutuhan anggaran pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD, diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Nilai itu dinilai cukup berat jika dipaksakan di tengah tekanan fiskal daerah.
Meski demikian, Samsul berharap rencana tersebut tetap bisa diwujudkan ketika kondisi keuangan daerah mulai membaik.
“Karena memang itu menjadi amanat regulasi, namun juga tetap harus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” imbuhnya.
Keberadaan rumah dinas pimpinan DPRD sendiri sebenarnya telah diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemerintah Daerah serta PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan maupun anggota DPRD. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin