BANGIL, Radar Bromo - Satreskrim Polres Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Buktinya, Korps Bhayangkara itu, berhasil mengungkap tiga kasus kriminalitas sekaligus.
Mulai dari aksi pembegalan, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian, dalam menjamin keamanan warga.
Pihaknya memastikan, tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Pasuruan.
"Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak kriminal, kami tindak lanjuti secara serius. Saat ini, kami juga melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron," tegasnya.
Kasus pertama yang berhasil dibongkar adalah aksi curas sadis di Dusun Wangi, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Rabu, 5 November 2025 silam sekitar pukul 08.00.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga, karena mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang tersangka berinisial H, 34, warga Pandaan. Sementara satu terduga pelaku lain, kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus kedua yang diungkap juga berada di wilayah hukum Pandaan, tepatnya di kawasan persawahan Dusun Toyoarang, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Aksi pembegalan ini, terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 17.00.
Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial MA, 33, warga Kota Pasuruan, yang sempat membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 milik korban.
Sementara untuk kasus ketiga, polisi mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial MDW, 27.
Pemuda asal Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan tersebut diringkus petugas setelah melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Pasrepan.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor," imbuh Kapolres. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin