BANGIL, Radar Bromo— Puluhan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pasuruan mulai bersikap terbuka merespons maraknya kasus kekerasan seksual yang menyeret oknum di lingkungan pendidikan keagamaan.
Lebih dari 50 pengasuh pondok pesantren se-Pasuruan mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
Deklarasi itu digelar di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan figur pendidikan dan relasi kuasa di lingkungan lembaga pendidikan.
Melalui deklarasi itu, ponpes sekaligus mendukung proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Tanpa memandang latar belakang pelaku.
Kegiatan itu digelar di Ponpes KHA Wahid Hasyim, Bangil, dalam kegiatan yang dikemas sebagai ‘Temu Pesantren Se-Pasuruan Gerakan Pesantren Menolak Kekerasan Seksual.’
Pengasuh Ponpes KHA Wahid Hasyim Bangil KH Akhmad Wildan Amrullah menegaskan, tindakan kekerasan seksual tidak pernah diajarkan dalam tradisi pesantren maupun nilai-nilai syariat Islam.
Karena itu, persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap tabu untuk dibicarakan secara terbuka.
“Kami kalangan pesantren tidak pernah mengajarkan untuk melakukan hal-hal di luar batas syariat dan menolak keras segala bentuk kekerasan,” katanya usai deklarasi yang digelar Senin (25/5).
Baca Juga: Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Cegah Predator Seksual di Pesantren
Meski demikian, menurutnya, kasus yang melibatkan oknum pesantren tidak bisa digeneralisasi sebagai wajah seluruh pondok pesantren. Sebab, jumlah kasus yang muncul hanya sebagian kecil dibanding total pesantren yang ada.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa potensi kekerasan seksual tidak hanya muncul di lingkungan pesantren. Relasi kuasa di berbagai tempat dinilai bisa memunculkan penyimpangan serupa.
“Potensi itu bisa muncul di mana saja. Di rumah, dunia kerja, lembaga pendidikan lain. Karena biasanya berkaitan dengan relasi kuasa antara pihak yang memiliki pengaruh terhadap korban,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan stigma sepihak terhadap pesantren.
Sebaliknya, seluruh lembaga pendidikan diminta memperkuat sistem perlindungan terhadap anak dan santri.
Dalam deklarasi itu, para pengasuh pondok pesantren menyampaikan sejumlah poin sikap bersama. Di antaranya, menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan Islam.
”Kehormatan, keselamatan, dan martabat seluruh santri, baik laki-laki maupun perempuan harus dijaga bersama. Agar lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, ” jelasnya.
Gus Wildan (panggilannya) menambahkan, dukungan terhadap penegakan hukum menjadi bagian penting. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu jika memang ditemukan unsur pidana.
“Kami mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun, apa pun latar belakangnya,” tegasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi