Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Minta Jaminan Kesehatan Hewan Kurban Agar Aman saat Idul Adha, Terutama Lalu Lintas di Pasar Ternak

Muhamad Busthomi • Senin, 25 Mei 2026 | 09:30 WIB
DIPANTAU: Hewan kurban yang kini banyak dijual di lapak dadakan. (Foto: M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)
DIPANTAU: Hewan kurban yang kini banyak dijual di lapak dadakan. (Foto: M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)
BANGIL, Radar Bromo – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, aktivitas jual beli hewan kurban di Kabupaten Pasuruan mulai menggeliat. Di tengah meningkatnya permintaan pasar, ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) masih menjadi perhatian serius.

Anggota Komisi II DPRD Sugiarto mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban.

Menurut dia, lonjakan permintaan menjelang Idul Adha rawan dimanfaatkan tanpa memperhatikan standar kesehatan ternak.

“Monitoring dan pengawasan harus diperketat, terutama terkait kesehatan hewan. PMK ini masih menjadi isu serius di dunia peternakan,” ujarnya.

Politisi Golkar itu menilai, kondisi pasar hewan menjelang Idul Adha perlu mendapat perhatian karena menyangkut keamanan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat.

Apalagi Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah pemasok ternak ke berbagai wilayah di Jawa Timur.

“Kami punya tanggung jawab untuk memastikan hewan ternak yang beredar ke luar wilayah dalam kondisi aman, tidak membahayakan jika dikonsumsi,” katanya.

Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3) mulai menyiapkan pengawasan intensif. Selain menyebar ratusan pemeriksa hewan kurban sejak H-7 hingga H+3, mereka juga mewantiwanti kewajiban dokumen yang membuktikan kesehatan hewan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Muhammad Syaifi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual maupun dikirim ke luar daerah benar-benar sehat dan layak kurban.

“Terutama yang dikirim ke Kota Surabaya, karena di sana wajib melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” katanya.

Syaifi mengimbau peternak dan pedagang segera mengurus SKKH agar distribusi hewan tidak terkendala. Menurut dia, keberadaan SKKH menjadi dokumen penting untuk menjamin hewan dalam kondisi sehat dan aman diperdagangkan.

Ia memastikan seluruh layanan pemeriksaan kesehatan dan penerbitan SKKH dilakukan tanpa biaya. “Kalau tidak ada surat sehat, bisa jadi kendala saat pengiriman luar kota. Ini sekaligus bukti hewan layak untuk kurban,” jelasnya. (tom/fun)

Editor : Abdul Wahid
#ternak #pmk #idul adha