BANGIL, Radar Bromo - Ancaman kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang di Kabupaten Pasuruan, masih membayangi.
Hingga kini, puluhan titik perlintasan belum dilengkapi palang pintu maupun pos penjagaan.
Data Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan mencatat, dari total 58 perlintasan kereta api yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, baru 28 titik yang memiliki pos palang pintu. Artinya, masih ada 30 perlintasan yang minim pengamanan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pasuruan M Yasin mengakui, tahun ini belum ada rencana penambahan pos palang pintu baru.
Kondisi tersebut tak lepas dari keterbatasan anggaran daerah, di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal mengatakan, pihaknya memahami kondisi fiskal daerah, yang membuat sejumlah program keselamatan lalu lintas harus disusun berdasarkan skala prioritas.
“Tahun ini, memang prioritas diarahkan ke penerangan jalan umum. Itu juga berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat melintas di jalur kereta api, terutama di perlintasan tanpa penjagaan.
Menurutnya, banyak kecelakaan justru dipicu kelalaian pengendara yang nekat menerobos rel tanpa memastikan kondisi aman.
“Masyarakat harus disiplin. Jangan asal serobot ketika melewati perlintasan kereta api,” tegasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin