BANGIL, Radar Bromo - Rutan Kelas IIB Bangil menakar kesiapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Bukan sekadar hitung-hitungan masa tahanan, kepatuhan dan perubahan perilaku menjadi rapor utama yang diuji dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Sebanyak 19 WBP duduk manis di hadapan tim penguji untuk dievaluasi kelayakannya, guna mendapatkan program hak integrasi, salah satunya Pembebasan Bersyarat (PB).
“Sidang TPP ini, adalah agenda rutin sekaligus tolak ukur bagi narapidana untuk memperoleh hak integrasi, seperti PB, cuti menjelang bebas (CMB), hingga remisi. Total ada 19 WBP yang kami evaluasi berdasarkan laporan harian dari petugas pembinaan dan pengamanan,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangil, Robi Setiawan Tridesia.
Robi menegaskan, aspek penilaian diambil secara objektif dan transparan, berdasarkan rekam jejak mereka selama di dalam jeruji besi.
Hasil sidang inilah, yang nantinya menentukan langkah pembinaan selanjutnya, baik secara personal maupun kelompok.
“Setiap aspek penilaian berdasarkan laporan mendalam. Kami berkomitmen memberikan peluang yang adil kepada setiap warga binaan untuk mendapatkan hak mereka, asal syarat perilaku dan kepatuhan terpenuhi,” tegas Robi.
Sementara itu, Kepala Rutan Bangil Yanuar Rinaldi memandang Sidang TPP sebagai jantung dari sistem pemasyarakatan.
Menurutnya, sidang ini adalah bentuk tanggung jawab moral instansi, untuk memastikan program pembinaan tidak sekadar berjalan, tapi benar-benar efektif mengubah mentalitas narapidana.
“Sidang ini bukan hanya soal evaluasi administratif, tetapi memastikan pembinaan berjalan sesuai aturan. Kami ingin mereka yang keluar nanti benar-benar siap dan telah menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Yanuar. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin