BANGIL, Radar Bromo - Pengawasan ketat di Rumah Tahanan (Rutan) Bangil, belum sepenuhnya menutup celah masuknya barang terlarang.
Dalam razia kamar hunian yang digelar Jumat (8/5), petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok warga binaan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian. Petugas menyisir setiap sudut untuk memastikan tidak ada barang berbahaya maupun ilegal yang beredar di dalam rutan.
Hasilnya, tidak ditemukan handphone ilegal, narkoba, maupun indikasi praktik penipuan.
Namun, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan.
Di antaranya tiga sabuk, uang tunai Rp 9.500, satu cermin, pecahan kaca, dua alat cukur, lima paku, dua botol besi, dua baterai, 13 botol kaca, 18 korek api, tiga alat gosok, satu sikim, satu sendok, dua pemotong kuku, serta satu alat parut.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menegaskan razia rutin menjadi langkah preventif untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
“Razia ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan. Meski tidak ditemukan narkoba atau handphone, adanya barang-barang terlarang ini tetap menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Selain razia fisik, petugas juga melakukan tes urin terhadap warga binaan. Langkah ini, merupakan antisipasi peredaran narkoba di dalam rutan. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif.
“Tes urin juga kami lakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba. Hasilnya negatif, ini menunjukkan pengawasan berjalan, tapi tetap harus kami tingkatkan,” tegasnya.
Menurut Yanuar, pihaknya akan terus memperketat pengawasan. Baik melalui razia rutin maupun penguatan sistem pengamanan, guna mencegah upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.
“Kami tidak ingin lengah. Upaya penyelundupan bisa terjadi kapan saja, sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” tandasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin