Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Penasihat Hukum Pertanyakan Uji Materi Alat Bukti Kasus PTSL Wonosari Pasuruan

Muhamad Busthomi • Kamis, 7 Mei 2026 | 15:37 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Penasihat hukum Kepala Desa Wonosari, Herlambang, mempertanyakan progres permohonan uji materiil dokumen yang diajukan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Pasalnya hingga kini, permohonan tersebut belum mendapat kejelasan, sementara penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih terus bergulir tanpa penetapan tersangka.

Kuasa hukum Herlambang, Ardiansyah, menegaskan, pihaknya telah dua kali mendatangi kejaksaan, untuk menanyakan perkembangan permohonan tersebut. Namun, penyidik disebut belum memberikan informasi yang memadai.

“Kami sudah dua kali ke kejaksaan, tapi penyidik belum bisa memberikan perkembangan atas permohonan kami,” ujarnya.

Permohonan uji materiil itu diajukan, untuk menguji keabsahan dokumen yang digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

Menurut Ardiansyah, langkah tersebut ditempuh setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan pada 2 Februari lalu.

Ia menegaskan, upaya ini bukan bentuk perlawanan terhadap proses hukum, melainkan bagian dari ikhtiar mencari kepastian hukum agar penyidikan berjalan sesuai prosedur.

“Kami menaruh hormat terhadap profesionalisme dan integritas kejaksaan. Namun, saat pemeriksaan, ada dokumen yang secara objektif menimbulkan pertanyaan serius terkait keasliannya,” tegasnya.

Ardiansyah berharap, kejaksaan segera memberikan respons atas permohonan tersebut.

Sebab, kejelasan status alat bukti dinilai krusial untuk menentukan arah penyidikan ke depan.

Di sisi lain, Kejari Kabupaten Pasuruan masih terus mendalami kasus dugaan pungli PTSL di Desa Wonosari.

Sayangnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ferry Hari Ardianto belum memberikan keterangan soal hasil uji materi alat bukti tersebut.

Begitu juga Kasi Pidana Khusus Fandy Ardiansyah saat dikonfirmasi, belum merespons. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#wonosari #tanah #ptsl #pungli