Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

PMK Terbaru Buka Keran Prioritas Daerah, Aturan Penggunaan DBHCHT Bakal Lebih Longgar?

Muhamad Busthomi • Sabtu, 2 Mei 2026 | 12:36 WIB
TINJAU: Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo saat meninjau layanan poli gigi di RSUD Bangil beberapa waktu lalu. Fasilitas penunjang di RSUD Bangil, tak lepas dari dukungan anggaran DBHCHT. (Pemkab Pasuruan for Radar Bromo)
TINJAU: Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo saat meninjau layanan poli gigi di RSUD Bangil beberapa waktu lalu. Fasilitas penunjang di RSUD Bangil, tak lepas dari dukungan anggaran DBHCHT. (Pemkab Pasuruan for Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Perubahan regulasi di tingkat pusat membuat Pemerintah Kabupaten Pasuruan memutar otak dalam mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, kini memberikan lampu hijau bagi daerah, untuk lebih fleksibel menyelaraskan dana cukai dengan program prioritas daerah.

Asalkan tetap “satu napas” dengan Asta Cita Presiden dan program strategis nasional.

Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo, menegaskan, kelonggaran aturan ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan yang menyentuh masyarakat bawah. Namun, di balik peluang tersebut, ada tantangan berat yang membayangi.

Mas Rusdi-sapaannya-membeberkan adanya penurunan drastis alokasi DBHCHT secara nasional.

Jika pada 2025 alokasi mencapai Rp 3,5 triliun, pada 2026 ini angka tersebut merosot tajam menjadi Rp 1,7 triliun.

“Otomatis jatah untuk masing-masing daerah, termasuk Kabupaten Pasuruan, juga ikut berkurang. Ini kondisi nasional, bukan hanya kita,” jelas Mas Rusdi.

Kondisi anggaran yang mengetat ini kian diperparah dengan kinerja serapan 11 Dinas Pengampu yang dinilai masih loyo.

Hingga memasuki bulan kelima tahun 2026, serapan anggaran DBHCHT dilaporkan baru menyentuh angka 25 persen. Ia memerintahkan para kepala OPD segera melakukan percepatan.

“Penting bagi kita agar program terus berjalan. Sekarang sudah masuk bulan kelima, tapi laporan kegiatan baru 25 persen. Ini masih sangat minim,” tandasnya.

Di sisi lain, kepala daerah muda ini menangkap sinyal positif dari sektor hulu pertanian tembakau.

Ia menyoroti geliat petani di wilayah timur, khususnya Kecamatan Nguling, yang mulai gencar membudidayakan tembakau.

Padahal, selama ini komoditas tersebut lebih identik dengan wilayah Probolinggo atau Jember.

Munculnya kantong-kantong baru produksi tembakau ini, dipandang sebagai potensi besar yang harus dikawal.

Mas Rusdi langsung menginstruksikan Dinas Pertanian untuk turun ke lapangan guna mengidentifikasi kebutuhan petani di wilayah timur tersebut.

“DBHCHT ini, salah satu peruntukannya memang untuk mendukung sektor pertanian, terutama tembakau. Segera identifikasi apa yang dibutuhkan petani kita di Nguling dan sekitarnya, agar mereka makin produktif,” paparnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#alokasi dana desa #pemerintah pusat #pmk #DBHCHT #pemkab pasuruan