Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tanggapi Pemeriksaan Pengusaha Rokok oleh KPK, Begini Kata Bea Cukai Pasuruan

Muhamad Busthomi • Kamis, 30 April 2026 | 12:17 WIB
Ilustrasi (dokumen jawapos.com)
Ilustrasi (dokumen jawapos.com)

BANGIL, Radar Bromo - Bea Cukai angkat bicara terkait pemeriksaan pengusaha rokok di Pasuruan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari penguatan pengawasan industri tembakau, terutama dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi.

Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita ikuti saja perkembangannya seperti apa, karena saat ini KPK mungkin sedang mengumpulkan beberapa keterangan dari perusahaan rokok di wilayah Pasuruan,” ujarnya.

Ia memastikan, Bea Cukai menghormati seluruh proses yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Di sisi lain, pihaknya terus memperkuat edukasi kepada pelaku usaha agar tetap berada dalam koridor hukum.

“Edukasi selalu kami sampaikan. Kalau ada yang berani keluar dari aturan, silakan tanggung sendiri konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Menurut Hatta, sistem pengawasan industri rokok kini diperketat secara menyeluruh. Tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga operasional perusahaan.

Persyaratan seperti luas bangunan, proses produksi, hingga transparansi bisnis menjadi bagian dari pengawasan ketat yang diterapkan.

Pengawasan juga dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kantor wilayah, pemerintah pusat, hingga lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pengawasan kami lakukan bersama kanwil, pusat, hingga BPK untuk memastikan ratusan pabrik rokok tetap patuh terhadap aturan,” tandasnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pengusaha #tembakau #cukai #rokok #kpk