BANGIL, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai memacu strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema intensifikasi dan ekstensifikasi.
Langkah ini ditempuh, untuk memperkuat kemandirian fiskal di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan prioritas program nasional.
Dalam proyeksi APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 3,502 triliun.
Dari jumlah tersebut, PAD dipatok sebesar Rp 1,197 triliun atau sekitar 34,18 persen dari total pendapatan daerah.
Angka itu menjadi indikator penting bagi kemampuan daerah membiayai pembangunan secara mandiri.
Upaya peningkatan PAD dilakukan secara bertahap, dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Pemerintah daerah menegaskan, kebijakan yang ditempuh tidak boleh membebani wajib pajak maupun pelaku usaha.
“Salah satunya, kita menaati instruksi gubernur terkait pajak air bawah tanah (ABT). Itu harus naik, tapi sekarang kita kaji dulu kenaikannya berapa,” ujar Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo.
Meski ada rencana penyesuaian tarif, pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak dilakukan secara agresif.
Pertimbangan utama, tetap pada keberlangsungan dunia usaha yang saat ini dihadapkan pada persaingan ketat.
“Bagaimanapun, ketika naik ya jangan terlalu memberatkan pengusaha. Kasihan, sekarang persaingan luar biasa ketat. Pertumbuhan ekonomi kita juga masih sekitar 5,39 persen, itu harus kita hitung dampaknya,” imbuhnya.
Selain optimalisasi pajak, strategi lain yang ditempuh adalah pembaruan basis data.
Pemerintah akan melakukan pendataan ulang wajib pajak (WP) serta Nomor Objek Pajak (NOP) untuk memastikan potensi pendapatan tergarap maksimal.
Pendataan ini dinilai krusial, karena masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergali secara optimal.
Dengan data yang lebih akurat, kebijakan fiskal diharapkan lebih tepat sasaran.
“Pendataan ulang WP dan NOP terus kita lakukan. Setelah ini juga ada rapat dengan Bapenda untuk memetakan potensi PAD dari berbagai sektor, baik pajak maupun retribusi,” jelasnya.
Langkah intensifikasi dilakukan, dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada.
Sementara ekstensifikasi diarahkan untuk menggali potensi baru yang selama ini belum terdata.
Dengan strategi tersebut, Pemkab Pasuruan berharap mampu menjaga keseimbangan, antara peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap masyarakat serta pelaku usaha.
“Targetnya, fiskal daerah tetap tercapai tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi lokal,” paparnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin