Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Legislatif Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Permanen di Kabupaten Pasuruan

Muhamad Busthomi • Rabu, 29 April 2026 | 13:43 WIB
SASARAN: Sejumlah nelayan di Lekok saat menjalankan pekerjaannya. Mereka merupakan kelompok yang menjadi sasaran untuk mendapatkan bantuan iuran perlindungan pekerja. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
SASARAN: Sejumlah nelayan di Lekok saat menjalankan pekerjaannya. Mereka merupakan kelompok yang menjadi sasaran untuk mendapatkan bantuan iuran perlindungan pekerja. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Skema perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Pasuruan, mulai diarahkan lebih terstruktur.

DPRD mendorong agar program jaminan sosial tidak lagi bersifat temporer, melainkan berkelanjutan dengan basis data yang akurat.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menegaskan penguatan data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan perlindungan pekerja rentan.

“Penguatan data itu kunci. Semua dinas harus menyajikan data riil pekerja rentan. Dari situ bisa dihitung kebutuhan anggaran dan pola perlindungannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari sektor nelayan saja jumlah pekerja rentan di Kabupaten Pasuruan mencapai sekitar 28 ribu orang.

Namun, yang telah terfasilitasi melalui BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 18 ribu.

“Belum petani, belum sektor lain. Artinya PR kita masih besar untuk memberikan perlindungan kepada kelompok kecil ini,” imbuhnya.

Menurut Eko, DPRD telah membangun komunikasi intensif dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan BPJS Ketenagakerjaan guna menyusun skema perlindungan yang lebih komprehensif, termasuk memastikan keberlanjutan pembiayaan.

Ia menilai, program bantuan iuran yang selama ini berjalan, masih bersifat jangka pendek.

Ke depan, skema tersebut didorong menjadi program permanen dengan dukungan sumber pendanaan yang jelas.

“Harapan saya sifatnya permanen. Bisa didorong dari dana cukai atau sumber lain. Tapi semua harus berbasis data yang akurat supaya tepat sasaran,” tegasnya.

Legislator Nasdem itu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan pekerja rentan bisa menjangkau lebih luas dan berkelanjutan.

“Tujuannya jelas, pekerja rentan harus mendapatkan perlindungan layaknya jaminan sosial secara menyeluruh. Ini soal kehadiran negara bagi mereka yang paling membutuhkan,” tandas Eko.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Pasuruan, Imam Ghozali, menyebut tahun ini terdapat dua program bantuan iuran jaminan ketenagakerjaan.

“Sasaran penerima manfaat sebanyak 33.500 pekerja,” kata Ali –sapaan Ghozali.

Angka ini meningkat dibanding tahun lalu. Dimana bantuan iuran ketenagakerjaan mencakup sekitar 28 ribu.

Mulai dari petani, nelayan, tukang ojek, hingga pekerja informal lain. “Bantuan iuran diberikan selama tujuh bulan,” terangnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#nelayan #dprd kabupaten pasuruan #pekerja rentan #bpjs ketenagakerjaan