BANGIL, Radar Bromo - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan tahun ini, mendapat tambahan kuota dari program BNSP.
Sebanyak 200 rumah masuk dalam daftar penerima baru, sehingga total bantuan RTLH pada 2026 mencapai 325 unit.
Tambahan tersebut melengkapi 125 unit RTLH yang sebelumnya telah dialokasikan melalui anggaran daerah.
Dengan demikian, cakupan program tahun ini semakin luas dan menyasar lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, menjelaskan, tambahan kuota tersebut tersebar di dua kecamatan, yakni Gondangwetan dan Pasrepan.
“Dari program BNSP ada tambahan 200 penerima manfaat. Lokasinya di Gondangwetan dan Pasrepan. Jadi total RTLH tahun ini menjadi 325 unit,” ujarnya.
Ia menambahkan, besaran bantuan untuk setiap rumah tetap sama, yakni Rp 20 juta.
Rinciannya, Rp 16 juta dialokasikan untuk material bangunan. Sementara sisanya, digunakan untuk upah tenaga kerja.
Saat ini, program tambahan tersebut masih dalam tahap perencanaan sebelum masuk ke pelaksanaan fisik.
Pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan dilakukan secara matang agar pelaksanaan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima.
“Sekarang masih proses perencanaan. Nanti setelah itu baru masuk tahap pelaksanaan,” imbuhnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin