Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

PCNU Bangil Ajak Mahasiswa UNUBA Kembali Fokus Kuliah, Tegaskan Legalitas Yayasan dan Rektor

Muhamad Busthomi • Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB
DEMONSTRASI: Aksi unjuk rasa kalangan mahasiswa UNUBA beberapa waktu lalu, imbas dualisme yayasan dan legalitas rektor. (Dokumen Radar Bromo)
DEMONSTRASI: Aksi unjuk rasa kalangan mahasiswa UNUBA beberapa waktu lalu, imbas dualisme yayasan dan legalitas rektor. (Dokumen Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil akhirnya angkat bicara terkait dinamika yang terjadi di Yayasan Pancawahana Bangil dan civitas akademika di Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA).

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai polemik yang berkembang di tengah publik.

Sekretaris PCNU Bangil, Sudiono Fauzan, menegaskan legalitas kepengurusan PCNU Bangil telah sah secara hukum dan organisatoris.

Hal itu merujuk pada Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 103/PB.01/A.II.01.45/99/04/2026 tertanggal 7 April 2026.

“Dengan terbitnya SK PBNU tersebut, maka segala keraguan atas legalitas PCNU Bangil pasca-Konfercab 9 November 2025 telah terjawab, baik dari segi hukum maupun organisatoris,” tegasnya.

Terkait Yayasan Pancawahana Bangil, PCNU memastikan yayasan tersebut berada di bawah naungan organisasi. Bahkan, struktur pembinaannya melekat pada kepemimpinan PCNU.

“Yayasan Pancawahana adalah yayasan di bawah naungan PCNU Bangil. Jika ada pihak lain yang menggunakan nama dan alamat yang sama, maka itu tidak sah atau ilegal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, yayasan yang sah telah memiliki dasar hukum berupa akta notaris serta terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2020.

Hingga kini, tidak ada perubahan kepengurusan yang diakui secara kelembagaan.

PCNU Bangil juga menegaskan keabsahan kepemimpinan di lingkungan kampus. Pengangkatan Rektor UNUBA, Dr. Hj. Minhah Makhzuniyah, disebut telah melalui mekanisme yang berlaku.

“Pengangkatan rektor sudah melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan, sehingga sah secara kelembagaan,” imbuhnya.

Menanggapi aksi mahasiswa, PCNU Bangil menyatakan tetap menghormati hak penyampaian aspirasi. Namun, mahasiswa diajak mengedepankan dialog.

“Kami mengajak mahasiswa untuk menyudahi aksi unjuk rasa dan mengalihkan energi ke jalur dialog yang konstruktif. PCNU Bangil membuka ruang seluas-luasnya untuk berdialog secara resmi,” katanya.

Selain itu, seluruh badan otonom dan jajaran PCNU Bangil diminta menjaga kondusivitas serta mengamankan aset organisasi.

PCNU juga mengimbau mahasiswa agar kembali fokus pada aktivitas akademik tanpa diliputi kekhawatiran terkait legalitas.

“Keresahan mahasiswa telah kami dengar dan telah terjawab. Mari kmbali fokus pada kegiatan akademik,” tuturnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#UNUBA #legalitas #pcnu #polemik #bangil