Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tuntas Dibahas, Rekomendasi Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Segera Diparipurnakan

Muhamad Busthomi • Minggu, 19 April 2026 | 13:17 WIB
Ilustrasi (artificial intelligence)
Ilustrasi (artificial intelligence)

BANGIL, Radar Bromo - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan terkait real estate di wilayah Prigen, merampungkan rekomendasi akhir.

Hasil pembahasan tersebut, dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna pada awal pekan depan.

Ketua Pansus, H. Sugiyanto, mengatakan seluruh catatan dan rekomendasi telah difinalisasi setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang.

Pansus, kata dia, bekerja hampir enam bulan untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul.

“Rekomendasi pansus sudah siap. Insya Allah akan kami sampaikan dalam rapat paripurna awal pekan depan,” ujarnya.

Sugiyanto menjelaskan, penyusunan rekomendasi tidak hanya berbasis pada dokumen administrasi dan kajian formal, tetapi juga diperkuat dengan temuan langsung di lapangan.

Selain itu, aspek ekologis turut menjadi pertimbangan penting dalam perumusan sikap pansus.

Ia menyinggung adanya gelombang penolakan dari masyarakat terhadap proyek real estate di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Ribuan massa aksi turun menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Rekomendasi ini kami susun dari data dokumen, temuan lapangan, serta mempertimbangkan aspek ekologi. Termasuk aspirasi masyarakat yang sempat disampaikan melalui aksi penolakan,” tegasnya.

Setelah disahkan dalam paripurna, rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada bupati melalui pimpinan DPRD.

Penyerahan ini menjadi bagian dari mekanisme formal, agar hasil kerja pansus dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Nanti pimpinan dewan yang akan menyerahkan langsung ke bupati sebagai bahan tindak lanjut,” tambahnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#rekomendasi #pansus #real estate #kabupaten pasuruan #dprd